Pendaftaran CPNS Mulai April-Mei 2021, Ini Prioritas Formasi CPNS yang Akan Dibuka

Pendaftaran CPNS formasi tahun 2021 rencananya akan dibuka pada bulan April-Mei 2021. Ini formasi CPNS yang diprioritaskan dibuka.

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali
Ilustrasi CPNS - Tribun Bali 

TRIBUN-BALI.COM - Pendaftaran CPNS formasi tahun 2021 rencananya akan dibuka pada bulan April-Mei 2021.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Andi Rahadian. 

Ia menjelaskan, formasi CPNS yang diprioritaskan dibuka masih sama seperti tahun 2020.

Yakni, Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan serta Tenaga Teknis yang mendukung arah dan prioritas pembangunan nasional dan potensi daerah. 

Namun, dengan catatan, untuk Tenaga Teknis bukan tenaga administrasi yang dibutuhkan.

"Prioritas formasi masih sama, yaitu: Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis yang mendukung arah dan prioritas pembangunan nasional dan potensi daerah (namun bukan tenaga administrasi)," kata Andi Rahadian saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (16/12/2020).

Terkait jumlah formasi yang dibuka, kata Andi, hal itu tergantung kebutuhan masing-masing instansi.

"Jumlah dan jenis formasi tergantung dari kebutuhan masing-masing instansi di pusat dan daerah" jelasnya.

Berdasarkan draf progres usulan formasi ASN dan rencana rekrutmen tahun 2021 yang diterima, awalnya perpanjangan usulan formasi tahun 2021 yang rencananya Maret 2021, diperpanjang hingga akhir Mei. 

Kemudian, diperpanjang lagi hingga akhir Agustus 2021.

Baca juga: Mengaku Bisa Luluskan CPNS, Oknum Polisi di Buleleng Ditangkap, Sebut Dirinya Hanya Ingin Membantu

Total usulan formasi yang masuk untuk instansi pusat sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 438.170. Khusus untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPPK) jabatan Guru, sesuai dengan kesepakatan beberapa menteri.

Yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan melakukan rekrutmen mulai 2021, dengan jumlah 1 juta formasi.

Untuk mengakomodasi hal tersebut, khusus pengajuan usulan untuk formasi Guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2021.

Hal ini karena, hingga akhir Agustus 2021, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh pemda (32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota).

Khusus untuk seleksi Guru PPPK, rencananya akan dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tahun 2021.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved