Penanganan Covid
TNI AD Pun Ikut Turun, Masih Ada Warga di Denpasar & Kuta Selatan yang Abai Protokol Kesehatan
Masih ada warga di Denpasar dan Kuta Selatan yang abai akan protokol kesehatan, jajaran TNI pun ikut turun mendisiplinkan warga.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Widyartha Suryawan
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Di tengah pandemi Covid-19 dan masih adanya masyarakat yang abai akan protokol kesehatan, jajaran TNI pun ikut turun mendisiplinkan warga.
Jajaran Kodim 1611/Badung dalam hal ini Koramil 1611-07/Denpasar Barat bersinergi dengan unsur Satuan Tugas Covid-19 lainnya semakin gencar melakukan pendisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan.
Sebab, masih saja ditemui ada masyarakat yang abai akan protokol kesehatan.
Seperti tampak dalam aktivitas jajaran TNI bersama Satgas lainnya di seputaran Jalan Gunung Batukaru, Jalan Gunung Rinjani, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali yang merupakan wilayah binaan Koramil 1611-07/Denpasar Barat, pada Rabu (16/12/2020).
Baca juga: Sudah Ada Vaksin Covid-19, Bisakah Industri Perjalanan dan Pariwisata Lekas Bergeliat Kembali?
Adapun penegakan dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (Prokes) sebagai implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020.
"Ada 6 orang Babinsa BKO bersama Tim Yustisi Gabungan Satgas Covid-19 melaksanakan pendisiplinan sekaligus sosialisasi Pergub Nomor 46 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020 dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penularan Covid-19, khususnya di wilayah Denbar," kata Danramil Mayor Inf Ida Bagus Putu Swatama kepada Tribun Bali.
Para petugas berperan aktif memberikan pemahaman tentang kedua peraturan tersebut kepada masyarakat untuk dapat mematuhi protokol kesehatan 3M di saat melakukan berbagai aktivitas.
Baca juga: Dalam Hitungan Jam Banyak Wisatawan Cancel ke Bali, Dampak SE Gubernur tentang Wajib Swab Test
Seperti mengingatkan untuk menggunakan masker yang benar dan sesuai standar, menjaga jarak dan kurangi berkerumun serta rajin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.
"Jadi kita tetap mengingatkan masyarakat penerapan pola 3M, ingat pesan ibu terkait pencegahan Covid-18," terang Danramil.
Ia sangat menyayangkan masih ditemukan pelanggaran oleh sebagian kecil warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.
"Untuk itu petugas masih melakukan tindakan persuasif dengan menegur dan memberikan tindakan fisik ringan melakukan push up," ujar dia.
Danramil mengimbau agar warga masyarakat memiliki kesadaran yang baik dan bertanggung jawab serta memahami bahaya dari Covid-19 tersebut.
Sementara kegiatan yang sama juga dilaksanakan di wilayah Koramil 1611-08/Kuta Selatan.
Kegiatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan melibatkan 17 Personel Gabungan dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja.