Breaking News

Dek Bola Sang Residivis Ditangkap Polisi, Mengaku Curi 8 Motor, Sebelumnya Beberapa Kali Merampok

Dek Bola, Residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya dibekuk tim opsnal Polsek Mengwi pada Kamis (17/12/2020).

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Agus Aryanta
Residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama I Kadek Wariana alias Dek Bola akhirnya dibekuk tim opsnal Polsek Mengwi pada Kamis (17/12/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya dibekuk tim opsnal Polsek Mengwi pada Kamis (17/12/2020).

Residivis yang diketahui bernama I Kadek Wariana alias Dek Bola (31) itu dibekuk lantaran menggondol motor di wilayah Sading, Badung beberapa bulan lalu.

Bahkan, pelaku mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak delapan sepeda motor.

Pria asal  Banjar Daren, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan itu pun terus diintai, setelah tim opsnal Polsek Mengwi mendapat adanya laporan kehilangan motor milik Gusti Ayu Yana Dinata (24).

Menurut informasi, laporan hilangnya motor warga terjadi pada Rabu (18/11/2020) sekira pukul 15.00 wita.

Saat itu  korban Gusti Ayu Yana Dinata baru datang dari kondangan dan memarkir sepeda motornya dengan nomor plat DK 6845 JB.

Setelah ditinggal sebentar untuk mandi, korban mendapati sepeda motornya telah raib.

Setelah itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke team opsnal Reskrim polsek Mengwi.

Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari,SIK, mengatakan bahwa tim opsnal berhasil mengamankan pelaku curanmor tadi siang.

Pelaku diamankan di wilayah Tabanan yang saat itu ditemukan di Jalan Bypass Soekarno Tabanan.

“Saat kami menerima laporan, kami langsung mendatangi TKP  guna melakukan olah TKP sekaligus meminta keterangan korban/saksi di TKP,” ucapnya

Diketahui, pelaku Dek Bola memiliki kebiasaan berpindah pindah hotel mulai dari Gerokgak Tabanan, Mengwitani, Pererenan, Ubung, dan Buluh Indah Denpasar.

“Dia ini sudah sering masuk LP, jadi dia tinggal berpindah-pindah  untuk mengelabui kejaran aparat kepolisian,” bebernya.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor dengan jenis Honda Scoopy, dengan plat nomor DK 6845 JB di Toko Merta Abadi, Banjarnegara Kaja, Sading, Kecamatan Mengwi, Badung,” jelasnya.

Sementara itu, menurut penuturan pelaku, ia berangkat dari hotel di pidada untuk berkeliling di seputaran wilayah Mengwi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved