Delapan Desa di Gianyar 'Dibidik' BNN untuk Dibenahi
BNN Gianyar pada tahun 2021 nanti akan memberikan perhatian penuh pada delapan desa di Kabupaten Gianyar.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Gianyar pada tahun 2021 nanti akan memberikan perhatian penuh pada delapan desa di Kabupaten Gianyar, Bali.
Desa-desa yang tersebar di enam Kecamatan ini, dinilai rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Hal ini mengingat, desa-desa tersebut menjadi daerah tujuan pariwisata dan tempat hiburan malam.
BNN Gianyar pun akan menjadikan desa tersebut sebagai Desa Bersih Narkotika (Desa Bersinar).
Baca juga: Seolah Menantang Maut, YouTuber Ini Ajak Duel Conor McGregor, Siap Bayar Rp 710 Miliar
Baca juga: Pintu Pelinggih di Pura Gunung Sari Gianyar Dicongkel, Dua Tanduk Tembaga Hilang
Baca juga: Setelah Menang Pilkada Kabupaten Bandung, Sahrul Gunawan Dirawat di Rumah Sakit
Berdasarkan data dihimpun Tribun Bali, Kamis (17/12/2020), BNN Gianyar telah memetakan di Kabupaten Gianyar terdapat delapan desa yang rawan peredaran narkotika.
Di antaranya, Desa Beresela (Payangan), Desa Singapadu Tengah (Sukawati), Kelurahan Ubud, Desa Sayan (Ubud), Desa Singakerta (Ubud), Desa Manukaya (Tampaksiring), Desa Buruan (Blahbatuh) dan Desa Kedisan (Tegalalang).
Kepala BNN Gianyar, AKBP I Gusti Agung Alit membenarkan hal tersebut.
Kata dia, alasan pihaknya menyasar delapan desa tersebut sebagai Desa Bersinar, dikarenakan pada desa tersebut rawan penyalahgunaan narkoba.
Sebab, selain memiliki tempat kunjungan wisatawan, juga terdapat tempat hiburan malam.
Namun hiburan malam dalam hal ini bukan berarti kafe remang-remang.
Namun tempat berkumpulnya banyak orang saat malam hari.
"Dari pemetaan memang rawan, karena di sana ada tempat-tempat wisata maupun hiburan. Dengan dijadikannya Desa Bersinar, pemahaman masyarakat terhadap narkotika semakin baik, dan kami berharap peredaran bisa ditekan," tandasnya.
Kata dia, pembentukan Desa Bersinar ini juga untuk mengoptimalkan fungsi BNN.
Sebab BNNK sendiri memiliki empat bidang yang bekerja untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di desa-desa.
Disebutkan ada yang bertugas di Bidang Umum, Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Bidang Pemberantasan, dan Bidang Rehabilitasi.
"Dengan dijadikannya Desa Bersinar, supaya masyarakat bisa melindungi diri mereka sendiri, keluarga dan orang di sekelilingnya dari ancaman narkotika," ujarnya.
Perwira asal Badung ini mengungkapkan, saat ini sudah membentuk tujuh Desa Bersinar.
Pihaknya pun akan terus menambah desa binaan, supaya Gianyar bisa benar-benar bebas dari narkotika.
"Tahun ini kita sudah punya 7 Desa Bersinar, dan tahun 2021 kita akan bentuk kembali dengan 8 desa yang ada. Ini sebagai upaya kita sebagai mencegah penyalahgunaan narkoba," tandasnya.
Kata dia, pasca dibentuknya Desa Bersinar akan dilakukan kegiatan sebagai upaya-upaya mencegah sejak dini.
Mulai dari menggiatkan sosialisasi, edukasi maupun koordinasi yang bertujuan untuk mempersempit peredaran narkoba di masing-masing desa tersebut.
"Dalam desa bersinar ini diperlukan sinergitas Desa Dinas dan Desa Adat. Maka yang bertanggungjawab pada Desa Bersinar ini adalah Perbekel dan Bendesa Adat," katanya. (*).