Denpasar Kembali Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik untuk yang Keempat Kalinya
Kota Denpasar meraih Peringkat Informatif Pertama dalam Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi (Monev KI) Badan Publik yang dilaksanakan Komisi
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dari semua ini sudah ada poin standar nasional, dengan persentase penilaian.
Dengan bobot penialain 25 persen mengumumkan informasi publik, hingga 20 persen menyediakan informasi.
“Ini adalah ajang evaluasi bukan menghakimi, tidak menentukan yang baik dan buruk tapi untuk meningkatkan Kualitas Pelayanan Iinformasi dari Badan Publik” katanya.
Peringkat pertama Keterbukaan Informasi Publik untuk keempat kalinya diraih Pemkot Denpasar sejak tahun 2016, setelah pada tahun lalu sempat melorot ke peringkat kedua.
Sebanyak 25 dari 50 Badan Publik di Kota Denpasar yang peserta Monev KI Tahun 2020 berhasil meraih penghargaan Kategori Informatif.
Di antaranya Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pendapatan Daerah, Bappeda, BPKAD, DPUPR, Balitbang, Kecamatan Densel, Dentim dan Denbar, Desa Ubung Kaja, Kelurahan Dangin Puri, Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, dan Perumda Tirta Sewakadarma. (*)