Desa Perancak Jembrana Miliki Ekowisata Hutan Mangrove
Desa Perancak, Kabupaten Jembrana, Bali, meresmikan keberadaan tempatnya sebagai Desa Ekowisata.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Desa Perancak, Kabupaten Jembrana, Bali, meresmikan keberadaan tempatnya sebagai Desa Ekowisata.
Hal itu menyusul dengan turunnya Bupati Jembrana, I Putu Artha, yang meresmikan hutan mangrove Desa Perancak sebagai tempat ekowisata.
Tentu saja dengan hal itu kemudian menjadi tambahan satu destinasi wisata baru di Bumi Makepung.
Keindahan hutan mangrove Desa Perancak, memiliki berbagai biota, dan fasilitas lainnya.
Baca juga: Tingkat Partisipasi Pemilih Naik 10 Persen, KPU Bangli Masih Tunggu Ada Tidaknya Sengketa di MK
Baca juga: Kulkas Milik Seorang Warga Jalan Widura Denpasar Mendadak Terbakar
Baca juga: Bayern Muenchen Kalahkan Wolfsburg Berkat Dua Gol Lewandowski
Seperti halnya, jalur tracking terbuat dari kayu sepanjang 165 meter.
Kawasan sebagai lokasi ekowisata itu telah ditetapkan sebagai kawasan taman pesisir melalui SK Bupati Jembrana nomor 778 tahun 2013.
Sebagai tanda dibukanya objek wisata Tracking Mangrove, Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP yang diwakili Kepala BPSPL Denpasar, Yudarso, menyerahkan pengelolaannya kepada BUM- Desa Perancak.
Bupati Jembrana, I Putu Artha mengaku, bahwa Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI berbuat untuk menggerakkan perekonomian warga, dikarenakan ekonomi sulit akibat pandemi Covid-19.
Sehingga destinasi ekowisata Mangrove dapat menjadi solusi dan rampung dikerjakan.
“Tentu kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI telah berhasil merampungkan kawasan desa Perancak. Sebab, sebelumnya hanya ditumbuhi hutan mangrove dan kini dijadikan sebagai kawasan wisata yang sangat menarik di Jembrana,” ucapnya.
Artha mengatakan, sebagai destinasi ekowisata Mangrove, pihaknya minta, selain pengelolaannya baik juga ke depan agar terus dilakukan perbaikan-perbaikan.
Dimana dapat menarik wisatawan baik domestik atau mancanegara.
Kemudian, BUMDES yang dipercaya sebagai pengelolanya akan memiliki managemen yang baik.
Bahkan, nantinya bisa mengeluarkan Peraturan Desa (Perdes) untuk pengembangannya.