Penggunaan Narkoba Jenis Ganja di Badung Meningkat, Tahun 2020 BNNK Badung Amankan Barang Bukti 6 Kg

Di tengah pandemi Covid-19 ini, penggunaan narkotika jenis ganja mengalami peningkatan, khususnya di Kabupaten Badung.

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kepala BNNK Badung AKBP Nyoman Sebudi,SE.,SH 

“Target kami sebenarnya dua tersangka, namun kami berhasil sampai mengamankan 5 tersangka,” bebernya.

Disinggung mengenai peredaran narkoba saat pergelaran pesta tahun baru, pihaknya pun memprediksi pasti ada peredaran gelap narkoba.

Dirinya menduga kini banyak kurir narkoba yang dibayar dengan barang haram itu sendiri.

Ia mencontohkan, pada pandemi Covid-19 ini banyak masyarakat yang terkena PHK.

Jika ada pengguna yang terkena PHK maka dirinya akan sulit mendapat narkoba, karena tidak punya uang.

Maka dari itu diduga mereka akan ditawari jadi kurir dengan menempel-nempel barang namun pembayarannya diberikan barang.

“Untuk narkotika jenis sabu sendiri, kami masih melakukan pemantauan di wilayah Abiansemal. Namun untuk zona merah belum ada, kalau zona kuning itu ada di wilayah Kuta, Kuta Utara dan Kuta Selatan,” tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya mengaku dalam menanggulangi permasalahan narkotika di wilayah Kabupaten Badung pihaknya mengajak seluruh komponen baik Pemerintah Daerah, Institusi Swasta, Dunia Pendidikan dan instansi terkait lainnya serta seluruh komponen masyarakat bersinergi dan bersama-sama mengambil langkah strategis dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

” Upaya-upaya tersebut bisa dilaksanakan secara komprehensif dan berkesinambungan yang diimplementasikan secara seimbang antara supply reduction (pengurangan pasokan) melalui upaya pemberantasan, dengan demand reduction (pengurangan permintaan) melalui upaya pencegahan,” tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved