Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Ini Harapan FPI Saat Kasus Rizieq Shihab Diambil Alih Mabes Polri

Front Pembela Islam (FPI) merespons pengambilalihan kasus kerumunan Rizieq Shihab oleh Bareskrim Polri

Editor: Wema Satya Dinata
Tribunnews.com/Jeprima
Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020). Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. 

TRIBUN-BALI.COM - Front Pembela Islam (FPI) memberikan respons terkait pengambilalihan kasus kerumunan Rizieq Shihab oleh Bareskrim Polri.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar mengharapkan, penyidik Bareskrim Polri nantinya bisa lebih profesional dan objektif tanpa kepentingan politik, dalam menangani perkara tersebut.

"Mudah-mudahan karena diambil alih Mabes Polri, penanganannya lebih profesional dan bersih dari kepentingan politik dan jabatan," kata Azis saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).

Ia juga menambahkan, pihaknya berharap penyidik Bareskrim Polri juga bisa memberikan rasa adil dalam penanganan kasus tersebut.

Baca juga: 3 Makanan Penyebab Jerawat yang Harus Dihindari, Dari Susu hingga Alkohol

Baca juga: Arti Mimpi Marah-marah, Hati-hati Jika Mengalami Mimpi Marah-marah Sama Ibu

Baca juga: 3 Zodiak Ini Selalu Berusaha Menjadi Pribadi yang Lebih Baik

"Utamanya lebih memiliki nurani dan memenuhi rasa keadilan Umat Islam," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengambil alih berkas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan Rizieq Shihab, dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.

Nantinya, kasus tersebut disidik di bawah timnya.

"Karena kan kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, di Jawa Barat, dan di Banten."

"Mengingat dia mencakup semua wilayah, maka disatukan di Bareskrim," kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).

Ia juga mengungkapkan alasan penyidikan dilakukan langsung di bawah timnya.

Hal itu untuk efektivitas penyelidikan di polda jajaran.

"Kan locus dan tempusnya berbeda."

"Hanya karena menyangkut protokol kesehatan, ada di masing-masing wilayah, efektivitas ditarik penanganannya ke Bareskrim," jelasnya.

Baca juga: Gara-gara Putus Cinta, Pria Ini Nekad Lempar Bom Molotov ke Rumah Pacarnya, Begini Ungkap Polisi

Baca juga: Babak Baru Masalah Warisan Lina, Rizky Febian Akan Konferensi Pers Soal Pertemuan dengan Pihak Teddy

Baca juga: Kontraknya di Bali United Segera Berakhir, Teco Unggah Foto Kenangan Klub Thailand, Sinyal Hengkang?

Ia menuturkan, penyidikan nantinya tetap akan melibatkan penyidik dari polda dan jajaran.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved