MIS Ngaku Diperas Oknum Polisi, Dimintai Setoran Rutin Setelah Disetubuhi,Lalu Melapor ke Polda Bali
Perempuan berusia 21 tahun berinisial MIS melaporkan seorang oknum anggota polisi ke Polda Bali, Jumat (18/12/2020). MIS mengaku diperas oleh oknum
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Terlihat korban memasuki ruang SPKT Polda Bali untuk melaporkan kasus yang ia alami, Jumat (18/12/2020) sore.
"Awalnya meminta handphone dan setiap sebulan meminta uang setoran Rp 500 ribu dengan dalih uang keamanan," kata Charlie Usfunan. (riz)
PPA Dampingi Pelapor
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan, MIS sudah mendapat pendampingan dari penyidik Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Penyidik Bid Propam Polda Bali setelah melaporkan kasus tersebut.
"Kami lagi dampingi korban (MIS), dari penyidik PPA dan Bid Propam Polda Bali untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut," ujar Kombes Pol Dodi Rahmawan ditemui di Polda Bali. (*)
Rekomendasi untuk Anda