Fakta Tertangkapnya Anggota JI Upik Lawanga, Tinggal Sejak 2013 & Diduga Buat Bungker Seorang Diri

Buronan kasus tindak terorisme kelompok Jamaah Islamiyah, Upik Lawanga ternyata pernah dilihat di poster daftar pencairan orang (DPO) oleh warga

Editor: Ady Sucipto
Tribun Lampung/Deni Saputra
(Ilustrasi) Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggiring tahanan tersangka teroris menuju ke dalam pesawat di Bandara Radin Inten, Brantiraya, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 23 tahanan tersangka terorisme yang ditahan di Mako Brimob Polda Lampung, di antaranya Zulkarnain alias Arif Sunarso yang terlibat dalam kasus teror Bom Bali I pada 2002 dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dipindahkan ke Jakarta menggunakan pesawat terbang. 

"Upik ini julukannya di antara mereka itu sebagai seorang profesor, kenapa disebut profesor? Karena Upik ini ahli membuat bom high explosive dan senjata rakitan yang secara manual maupun otomatis," kata Irjen Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Lampung Tengah Pernah Liat Terduga Teroris di Poster DPO, tapi Tak Melapor", dan di Kompastv.com dengan judul Rumah Pentolan Jamaah Islamiyah Upik Lawanga Ada Bungker untuk Merakit Bom

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved