Penanganan Covid
Update Covid-19 di Bali 20 Desember 2020, Positif 99 Orang, Sembuh 91 Orang, dan Meninggal 4 Orang
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan update perkembangan kasus Covid-19 di Bali, Minggu (20/12/2020)
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Irma Budiarti
Adapun rincian dari kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 8 kabupaten dan 1 kota yang ada di Provinsi Bali.
1. Jembrana 29 orang
2. Tabanan 16 orang
3. Badung 26 orang
4. Kota Denpasar 4 orang
5. Gianyar 13 orang
6. Bangli 6 orang
7. Klungkung nihil
8. Karangasem nihil
9. Buleleng 5 orang
Baca juga: Dinkes Perkirakan Badung Akan Dapat Vaksin Covid-19 Januari 2021
Baca juga: Artis Dinda Kanyadewi Umumkan Dirinya Positif Covid-19, Begini Kondisinya
Maka dari itu, sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020.
Pergu ini mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan.
Besaran denda yangg diterapkan adalah Rp 100.000,- bagi perorangan
Dan Rp 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian.