Penanganan Covid

Update Covid-19 di Bali 20 Desember 2020, Positif 99 Orang, Sembuh 91 Orang, dan Meninggal 4 Orang

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan update perkembangan kasus Covid-19 di Bali, Minggu (20/12/2020)

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Irma Budiarti
Pexels
Ilustrasi Update Covid-19 di Bali. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan update perkembangan kasus Covid-19 di Bali, Minggu (20/12/2020).  

Adapun rincian dari kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 8 kabupaten dan 1 kota yang ada di Provinsi Bali.

1. Jembrana 29 orang

2. Tabanan 16 orang

3. Badung 26 orang

4. Kota Denpasar 4 orang

5. Gianyar 13 orang

6. Bangli 6 orang

7. Klungkung nihil

8. Karangasem nihil

9. Buleleng 5 orang

Baca juga: Dinkes Perkirakan Badung Akan Dapat Vaksin Covid-19 Januari 2021

Baca juga: Artis Dinda Kanyadewi Umumkan Dirinya Positif Covid-19, Begini Kondisinya

Maka dari itu, sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020.

Pergu ini mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan.

Besaran denda yangg diterapkan adalah Rp 100.000,- bagi perorangan

Dan Rp 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. 

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved