Seorang Keponakan di Bangli Jadi Tersangka, Dua Pamannya Dianiaya hingga Bersimbah Darah
Polres Bangli menetapkan satu orang sebagai tersangka penganiayaan di Desa Songan, Kintamani. Ia tidak lain merupakan keponakan dari kedua korban.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Widyartha Suryawan
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Adi Santosa selanjutnya ditahan sejak Sabtu (19/20).
Adi Santosa disangka melanggar pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat. Ancaman hukumannya, diatas lima tahun penjara.
Bersimbah Darah
Diberitakan sebelumnya, dua orang warga Desa Songan, Kintamani, Bangli, Bali dilarikan ke RSU Bangli, Jumat (18/12/2020).
Keduanya dilarikan dengan bersimbah darah serta luka di sejumlah bagian tubuh.
Informasi yang dihimpun, keduanya merupakan korban penganiayaan.
Diduga keduanya mengalami luka tebas benda tajam, akibat pertengkaran keluarga.
Direktur RSU Bangli, I Nyoman Arsana ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya menerima dua pasien bersimbah darah.
Keduanya berasal dari Desa Songan, Kintamani, namun tidak diketahui apakah ada hubungan keluarga atau tidak.
Baca juga: Seorang Bocah Tewas Terlindas Truk yang Dikemudikan Ayahnya, Begini Kronologinya
Arsana yang didampingi Dr. Indra selaku dokter jaga RSU Bangli, menyebutkan pihaknya pertama kali menerima warga bernama Mangku Sudi yang datang diantar pihak keluarga.
Diketahui Mangku Sudi dilarikan ke RSU Bangli pukul 17.30 wita dengan kondisi tidak sadarkan diri serta usus terburai.
"Diduga karena pasien banyak keluar darah selama perjalanan. Namun setelah perawatan di RS dengan dipasang infus pasien sudah kembali sadar," ujarnya.
Sementara pasien kedua bernama Jro Anjasmara, lanjut dia, sempat dilarikan ke puskesmas Kintamani V. Yang bersangkutan dirujuk ke RSU Bangli dengan kondisi sadar, namun dengan luka tusukan di punggung sebelah kanan tembus ke dada.
"Kedua pasien distabilkan dulu kondisinya di sini, dan setelah sadar dirujuk ke Sanglah. Saat ini kedua pasien sudah dirujuk ke RSUP Sanglah," tandasnya. (*)