Penanganan Covid

Penumpang Pesawat yang Tidak Ada Layanan PCR di Daerahnya Bisa Masuk Bali dengan Catatan Begini

Pemprov Bali mewajibkan orang yang masuk ke Bali lewat jalur udara untuk menunjukkan surat bukti negatif Covid-19

Stakeholder Relation Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali
Suasana layanan rapid antigen di kedatangan domestik khusus bagi para penumpang yang daerahnya tidak memiliki fasilitas PCR 

Sebelumnya, para penumpang pesawat yang daerahnya tidak memiliki fasilitas swab berbasis PCR, lalu melakukan tes rapid antigen di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali jadi satu bersama para calon penumpang yang memanfaatkan layanan ini.

Namun mulai hari Minggu (20/12/2020), mencegah adanya kerumunan di layanan rapid itu (antigen dan antibodi), pihaknya membagi dua fasilitas layanan tersebut.

Satu layanan berada di pintu keluar terminal kedatangan domestik, dan satu layanan khusus bagi calon penumpang pesawat yang memanfaatkan layanan rapid untuk melakukan perjalanan ke daerah tujuannya.

Dikonfirmasi mengenai apakah ada penumpang dari daerah asalnya tidak ada layanan PCR dan melakukan rapid antigen di bandara dan hasil rapid antigen-nya positif? 

Taufan mengungkapkan, bahwa kemarin ada ditemukan penumpang yang positif hasil rapid antigen-nya.

"Empat orang tersebut hasilnya positif (Covid-19). Pihak KKP telah melaporkan ke Satgas Covid-19 Provinsi yang akan membawa mereka ke rumah sakit rujukan untuk menjalani swab PCR," ungkapnya.(*).

Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved