Natal dan Tahun Baru

Sambut Hari Natal 2020, Santa Claus di Bali Bagi-bagi Nasi Grastis di Pantai Legian

Menyambut perayaan Hari Raya Natal 2020, tim Razia Perut Lapar yang digagas oleh LPM Desa Adat Legian memakai kostum Santa Claus

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Sambut Natal 2020, Santa Claus bagi-bagi nasi bungkus gratis di Pantai Legian. 

Irjen Pol Putu Jayan turut memasuki area dalam gedung gereja seusai gelaran Misa 1 pukul 16.00 Wita.

Kapolda melihat penerapan protokol kesehatan, seusai misa pertama petugas gereja juga langsung menyemprotkan disinfektan untuk digunakan selanjutnya oleh umat pada misa ke-2 yang berlangsung pukul 19.00 Wita.

Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan mengatakan, pelaksanaan ibadah di Gereja Katolik Katedral Denpasar sudah memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19.

"Yang jelas di gereja Katedral segenap panitia sudah mematuhi prokes, yang tadinya kapasitas 2.000 an diatur 500 berarti memang sosial dan physical distancing diterapkan juga melewati disinfektan, disediakan tempat cuci tangan, pakai masker ditaati oleh semua umat," ungkap Kapolda.

Dari sisi keamanan, Kapolda juga dalam Operasi Lilin Agung mengerahhkan 1.400 personel yang ditempatkan di seluruh wilayah Bali termasuk pengamanan kegiatan ibadah natal di gereja - gereja, salah satunya Katedral Denpasar.

"Sistem keamanan kami back up, pagi sterilisasi, dan juga kami tempatkan anggota untuk mengatur lalu lintas kerja sama dengan pengamanan internal Gereja," ujarnya.

Dengan sistem pengamanan yang telah dipetakan sedemikian rupa melalui Ops Lilin Agung ini, Kapolda berharap pelaksanaan kegiatan Natal dan Tahun baru dapat berjalan dengan aman, nyaman dan sehat.

Ketua II Bidang Aksi Kemasyarakatan Dewan Pastoral Paroki (DPP) Gereja Katolik Katedral Denpasar, Vitalis Alexander bahwa umat yang boleh hadir ke gereja saat Misa Natal adalah umat yang dalam keadaan sehat, tidak memiliki penyakit bawaan atau yang rentan dengan penyakit tertentu.

"Yang diizinkan datang ke gereja juga anak-anak yang sudah menerima komuni pertama dan untuk dewasa sampai batas usia 65 tahun, bagi ibu hamil dimohon untuk tetap berada di rumah," terangnya.

Seperti diketahui, DPP Roh Kudus Katedral Denpasar memutuskan untuk tidak menambah kuota umat pada saat Ibadah Hari Raya Natal 24-25 Desember 2020 mendatang.

Sebagaimana yang telah berlangsung sejak dimulainya misa tatanan kehidupan baru pada bulan Juli 2020 lalu.

Bahwasannya, DPP Roh Kudus Gereja Katedral Denpasar menerapkan protokol kesehatan ketat dengan jumlah umat yang mengikuti misa dibatasi maksimal 500 orang atau berkisar 20 persen dari kapasitas. 

"Hasil rapat persiapan, untuk Ibadah Natal 2020 tetap sama seperti Misa Sabtu Minggu sekarang ini, tidak ada tenda tambahan maupun tidak menggunakan space di basement hanya di dalam gedung saja, maksimal tetap 500 orang dengan mengikuti prokes," kata Alex.

Dengan begitu, meskipun masih berlangsung di tengah pandemi yang belum seusai, peribadatan dapat berlangsung secara khusuk dan umat pun tertib sesuai arahan protokol kesehatan.

Sejumlah protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan umat yang beribadah di gereja, yakni umat wajib cek suhu tubuh, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di wastafel yang telah disediakan serta menjaga jarak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved