Selamat Natal! Umat di Gereja Katedral Denpasar Datang 3 Jam Sebelum Ibadah Vigili Natal Dimulai

Umat sengaja datang lebih awal karena adanya pembatasan jumlah umat dari kapasitas 2.500 orang menjadi hanya 500 orang.

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Jemaat bersiap mengikuti misa di Gereja Katedral Roh Kudus, Denpasar, Kamis (24/12/2020). Gereja Katedral Roh Kudus menerapkan protokol kesehatan ketat dan membatasi jemaat yang hadir dalam pelaksanaan ibadah Natal 2020 guna meminimalkan risiko penularan COVID-19. Perayaan Natal pun berlangsung sederhana ornamen khas seperti pohon natal dan kandang natal yang biasanya dibuat besar dan megah pun ditiadakan. 

Pasalnya, dalam Hari Raya Natal tahun ini, masyarakat tengah dihadapkan dengan Pandemi Covid-19 yang melanda negara Indonesia bahkan dunia.

Pemerintah RI menganjurkan kepada seluruh komponen untuk menerapkan protokol kesehatan ketat, khususnya 3 M, yakni Mencuci Tangan di air mengalir dengan sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

Gereja Katolik Katedral Denpasar sudah dipenuhi oleh umat untuk merayakan Malam Hari Raya Natal 2020, pada Kamis (24/12/2020) 
Gereja Katolik Katedral Denpasar sudah dipenuhi oleh umat untuk merayakan Malam Hari Raya Natal 2020, pada Kamis (24/12/2020)  (Tribun Bali/Adrian)

Bagi Umat Katolik di Denpasar dan Bali yang berhalangan datang ke gereja saat Misa Malam Natal dan Hari Raya Natal, tak perlu risau, pasalnya pihak gereja bakal menayangkannya via Live Streaming melalui channel Youtube Katedral Denpasar.

Baca juga: Jadwal dan Panduan Ibadah Misa Natal & Tahun Baru di Gereja Katedral Denpasar

"Umat yang tidak bisa datang ke gereja tetap dapat mengikuti Misa secara Live Streaming sesuai jadwal yang ditetapkan," papar Alex

"Pada masa pandemi covid-19, karena jumlah umat dibatasi dan ada sejumlah syarat ketentuan umat hadir di gereja maka kami juga mengadakan Misa Live Streaming saat Misa Vigili Natal atau Malam Natal sebanyak 2 kali malam hari dan Misa Hari Raya Natal juga sebanyak 2 kali pada pagi dan malam hari serta Natal hari kedua pada pagi harinya," jabar dia.

Ia menjelaskan bahwa umat yang boleh hadir ke gereja saat Misa Natal adalah umat yang dalam keadaan sehat, tidak memiliki penyakit bawaan atau yang rentan dengan penyakit tertentu.

"Yang diizinkan datang ke gereja juga anak-anak yang sudah menerima komuni pertama dan untuk dewasa sampai batas usia 65 tahun, bagi ibu hamil dimohon untuk tetap berada di rumah," terangnya.

Tak Ada Tenda Tambahan
Seperti diketahui, DPP Roh Kudus Katedral Denpasar memutuskan untuk tidak menambah kuota umat pada saat Ibadah Hari Raya Natal 24-25 Desember 2020 mendatang.

Sebagaimana yang telah berlangsung sejak dimulainya misa tatanan kehidupan baru pada bulan Juli 2020 lalu.

DPP Roh Kudus Gereja Katedral Denpasar menerapkan protokol kesehatan ketat dengan jumlah umat yang mengikuti misa dibatasi maksimal 500 orang atau berkisar 20 persen dari kapasitas. 

"Hasil rapat persiapan, untuk Ibadah Natal 2020 tetap sama seperti Misa Sabtu Minggu sekarang ini, tidak ada tenda tambahan maupun tidak menggunakan space di basement hanya di dalam gedung saja, maksimal tetap 500 orang dengan mengikuti prokes," kata Alex.

Baca juga: 212 WBP se-Bali Diusulkan Mendapat Remisi Natal, Perayaan Natal di Lapas & Rutan Digelar Virtual

Dengan begitu, meskipun masih berlangsung di tengah pandemi yang belum usai, peribadatan dapat berlangsung secara khusuk dan umat pun tertib sesuai arahan protokol kesehatan.

Sejumlah protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan umat yang beribadah di gereja, yakni umat wajib cek suhu tubuh, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di wastafel yang telah disediakan serta menjaga jarak.

Selain itu saat menuju ke dalam gedung, memasukkan kolekte atau persembahan di awal sebelum peribadaran dan disemprotkan hand sanitizer di pintu masuk gedung gereja.

Di dalam Gedung Gereja, umat diarahkan oleh petugas tata tertib dalam menempati tempat duduk dimulai dari kursi pada bagian depan, dalam satu kursi panjang akan diisi 4 orang dengan konsep jaga jarak yang telah terpasang tanda silang untuk tidak mendudukinya. Sedangkan size kursi yang lebih kecil bisa digunakan untuk 3 orang.

Baca juga: Puncak Pergerakan Penumpang Libur Natal di Bandara Ngurah Rai Diprediksi 23 Desember 2020

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved