Dua Motor Hangus Terbakar di Denpasar, Saksi Sebut Dapat Pesan Ancaman Santet dari Seorang Pria
Sebelum motornya terbakar, saksi yang juga korban menyebut dirinya sempat mendapat pesan dari seorang laki-laki dan mengancam akan menyantet korban.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Widyartha Suryawan
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebelum motornya terbakar, saksi yang juga korban menyebut dirinya sempat mendapat pesan dari seorang laki-laki dan mengancam akan menyantet korban.
Warga yang tinggal Jalan Waribang Gang Margot IV, Nomor 5, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali dikejutkan dengan peristiwa terbakarnya dua unit sepeda motor.
Peristiwa kebakaran yang terjadi pada Sabtu (26/12/2020) pukul 00.10 wita dini hari tersebut.
Akibatnya, kendaraan jenis Honda Vario DK 6458 ABH milik Fitriani (26) dan Yamaha Mio plat DK 4452 UU milik Muh Saleh hangus.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan, menurut keterangan saksi, sebelum kejadian kedua pemilik kendaraan tersebut baru saja pulang dari tempat kerjanya dan hendak beristirahat.
Namun tiba-tiba, sepeda motor yang terparkir di garase kos tempat tinggalnya terbakar.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Mobil hingga Terbakar di By Pass Ngurah Rai, Pengemudi Seorang Pelajar 17 Tahun
"Kedua pemilik motor ini sebelumnya baru saja balik dari tempat kerjanya. Tak lama mereka melihat motornya terbakar," ujar Iptu I Ketut Sukadi, Sabtu (26/12/2020).

Saat mengetahui sepeda motor terbakar, kedua pemilik berusaha untuk memadamkan api yang semakin membesar dan dengan cepat melalap dua kendaraan tersebut.
Tak hanya pemilik motor, tetangga kos lainnya juga berusaha memadamkan api dari sepeda motor dengan alat seadanya.
Beruntung, api tidak menjalar kemana-mana dan hanya membakar kedua kendaraan yang tengah terparkir tersebut.
Baca juga: 7 Pelinggih di Pura Dalem Tohjaya Denpasar Terbakar, Kerugian Diprediksi Hingga Miliaran Rupiah
Api akhirnya dapat dipadamkan sekitar pukul 00.50 wita.
Saat diselidiki lebih lanjut, kedua saksi tidak tahu penyebab pasti kebakaran.
Namun, dalam keterangan lainnya yang disampaikan Fitriani (26), sebelum kejadian tersebut terjadi, ada seorang laki-laki mengirimkan pesan singkat kepada dirinya dengan percakapan berbahasa Jawa dan mengancam akan menyantet korban.
Laki-laki tersebut tiada lain merupakan mantan pacar Fitriani yang bernama Hery.
Baca juga: Update Terkini Peristiwa Keracunan Gas Tewaskan 4 Orang di Jimbaran, Kabid Labfor Polda Bali Cek TKP
"Keterangan saksi Fitri ini, ia dikirim pesan singkat oleh orang bernama Hery. Dalam pesan tersebut menyebut akan menyantet dan menghancurkan kehidupannya (Fitri)," tambahnya.
Saat ini, kasus terbakarnya dua unit motor tersebut masih diselidiki oleh pihak kepolisian.
"Kasusnya masih diselidiki dan sudah ditangani Polsek Denpasar Timur," tutup Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi. (*)