Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Takut Fotonya Disebar, Seorang Cewek di Buleleng Diduga Jadi Korban Persetubuhan

Seorang cewek yang merupakan siswi kelas 1 SMA asal Kecamatan Buleleng, diduga menjadi korban persetubuhan.

Tayang:
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Pelapor kasus persetubuhan mendatangi Mapolres Buleleng, Sabtu (26/12/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA –  Seorang cewek yang merupakan siswi kelas 1 SMA asal Buleleng, diduga menjadi korban persetubuhan.

Korban berinisial KY itu terpantau melapor ke Unit PPA Polres Buleleng, dengan didampingi oleh orangtuanya, Sabtu (26/12/2020). 

Dari pantauan di Mapolres Buleleng, korban datang sekira pukul 09.30 wita, dan langsung diarahkan oleh petugas ke ruang Unit PPA.

Proses pemeriksaan berlangsung cukup lama, yakni hingga pukul 13.00 wita.

Usai menjalani pemeriksaan, orangtua korban memilih untuk bergegas meninggalkan Polres Buleleng dan menolak untuk diwawancarai oleh awak media.

“Saya belum bisa ngasih statement,” ucap orangtua korban singkat. 

Baca juga: UPDATE: Hendak Berobat ke RS Malah Tertimpa Pohon Tumbang di Buleleng, 1 Orang Tewas Mengalami CKB

Sementara Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto membenarkan jika pihaknya menerima aduan masyarakat, terkait adanya dugaan persetubuhan.

Dimana, KY mengaku dipaksa melakukan persetubuhan oleh pacarnya, di salah satu penginapan yang ada di kawasan Jalan Pulau Obi, Kecamatan Buleleng.

Peristiwa persetubuhan itu terjadi pada Kamis (24/12/2020) siang, sekira pukul 13.00 wita. 

AKP Vicky menuturkan, korban dan pelaku mulanya berkenalan di sosial media, hingga akhirnya menjalin hubungan asmra.

Baca juga: VIRAL Pria Meludahi Pegawai SPBU di Semarang yang Kini Diamankan Polisi, Korban: Sangat Tidak Sopan!

Selama berpacaran, korban dan pelaku hanya berkomunikasi lewat WhatsApp (WA).

Dalam percakapan di WA itu, korban sempat mengirimkan foto dirinya yang diduga berbau porno.

Foto itu lah yang kemudian digunakan oleh pelaku sebagai senjata, agar korban mau menuruti nafsu bejatnya.

“Pelaku mengancam akan menyebarkan foto tersebut. Mereka takut, korban akhirnya terpaksa mengikuti apa keinginan pelaku. Sehingga terjadi lah persetubuhan itu,” terang AKP Vicky. 

Baca juga: POPULER BALI: Seorang Ibu Tewas Setelah Tabrak Pintu Mobil Terbuka | Hendak Berobat Tertimpa Pohon

Pasca menerima laporan ini,  AKP Vicky mengaku telah mengerahkan sejumlah anggotanya untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk memeriksa rekaman kamera cctv yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Demikian juga dengan korban, akan menjalani visum untuk memperkuat alat bukti.

“Nomor telepon terduga pelaku juga sudah kami kantongi untuk diperiksa. Karena foto milik korban itu sempat dijadikan status oleh pelaku. Jadi tidak menutup kemungkinan pelaku ini juga bisa terjerat UU ITE. Ini kan baru laporan awal, akan kami selidiki dulu,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved