Kabar Seleb

Pengacara Sebut Teddy Berhak Atas Warisan Lina, Sindir Pihak Rizky Febian: Pahami Hukum Waris

Pengacara sebut Teddy berhak atas warisan Lina, bahkan ia meminta pihak Rizky Febian memahami soal hukum waris

Editor: Irma Budiarti
Tribun Wow
Pengacara Ali Nurdin dan Teddy. Pengacara sebut Teddy berhak atas warisan Lina, bahkan ia meminta pihak Rizky Febian memahami soal hukum waris. 

"Tanya dia ke lawyer dan kyai di manapun yang ada, itu pembagian warisan seperti apa."

"Saya juga bukan lawyer yang mengada-ada yang mengambil hak orang juga bukan," tambahnya.

Lantas, ia mengatakan sebelumnya, harta tersebut adalah milik berdua, yakni Teddy dan Lina.

Namun dikarenakan mantan istri Sule meninggal dunia, maka diberikan pada ahli warisnya.

Yakni anak-anaknya, yang mana Teddy juga berhak atas aset peninggalan Lina itu.

"Ini milik almarhum 'kan, almarhum meninggal, ya otomatis yang jadi ahli warisnya adalah anak-anak dan suaminya yang baru," jelas Ali Nurdin.

Pihak Teddy Sindir Rizky Febian

Dalam kesempatan itu, Ali Nurdin juga menjawab pernyataan Rizky Febian saat melakukan konferensi pers.

Di mana kala itu, putra sulung Sule dan Lina mempertanyakan uangnya yang ada di dalam aset sang mama.

Karena di dalamnya terdapat penghasilan Rizky Febian di tahun pertama menyanyi.

Baca juga: Pihak Teddy Bantah Telah Menjual Harta Warisan Lina, Pengacara: Agak Lucu Ya

Baca juga: Teddy Diduga Telantarkan Anak Kandungnya, Sempat Diboyong Lina ke Bandung, Begini Nasibnya Sekarang

Saat itu ia memang sengaja menitipkan uangnya ke Lina karena belum terlalu memikirkan gaji.

Setelah sang mama tiada, lantas kini pelantun lagu Cuek itu meminta haknya kembali.

Terkait itu, Ali Nurdin justru melontarkan sindiran pada pihak Rizky Febian.

Menurutnya terasa aneh karena menagih haknya dan minta pertanggungjawaban ke orang yang salah.

"Soal uang yang dititipkan itu, dititipkan ke siapa?"

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved