Berita Klungkung
Dinilai Meresahkan Warga, Satlantas Polres Klungkung Sita Kendaraan dengan Knalpot Brong
Puluhan kendaraan yang diamankan kepolisian selama operasi cipta kondisi, masih berada di Polres Klungkung, Senin (28/12/2020).
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Puluhan kendaraan yang diamankan kepolisian selama operasi cipta kondisi, masih berada di Polres Klungkung, Senin (28/12/2020).
Di antara kendaraan itu, kepolisian bahkan menyita dua knapot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan standar.
Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga menjelaskan, selama operasi Cipta Kondisi pihaknya menyita sementara 68 kendaraan yang melakukan pelanggaran.
Baca juga: Bubarkan Tajen di Desa Munggu, Polres Badung Tangkap Dua Orang Penyelenggara
Baca juga: Wujudkan Green Tourism, HPP Energy Pinjamkan 12 Unit Motor Listrik kepada ITDC
Baca juga: Patroli Dialogis Desa Dauh Puri Kaja, Ingatkan Warga Disiplin Prokes 3 M
Di antara jumlah tersebut, 40 unit kendaraan sudah diambil pemiliknya.
Sementara 31 unit kendaraan masih diamankan Polres Klungkung.
"Kendaraan yang kami amankan semuanya memakai knalpot brong. Bahkan ada dua kendaraan yang bodong," ujar Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga, didampingi Kanit Laka Iptu I Gusti Mahendra dan Kasubag Humas AKP Putu Gede Ardana.
Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Pengelola Akomodasi Vila di Gianyar Kecipratan Rezeki
Baca juga: Perempuan Muda Ditemukan Tewas di Dalam Rumah di Denpasar, Ditemukan Tusukan Mirip Belati
Baca juga: BREAKING NEWS - Ditemukan Mayat Perempuan di Denpasar, Ada Luka Tusuk
Kepolisian bahkan juga mengamankan dua kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar (brong), karena suara yang ditimbulkan meresahkan masyarakat.
Polisi bahkan meminta pemilik kendaraan melepas knalpot itu di kantor polisi, dan menyitanya agar diganti dengan knalpot standar.
"Beberapa masyarakat juga sering kali mengeluh dan terganggu dengan suara knalpot seperti ini. Ke depan kami akan gencarkan lagi, untuk menindak kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar seperti ini. Karena memang suaranya yang bising benar-benar telah meresahkan warga," ungkapnya.
Baca juga: Setda Klungkung Monitoring Harga Jelang Tahun Baru, Komoditi Ini Alami Kenaikan
Baca juga: Nenek Rampin Masih Belum Ditemukan, Tim Gabungan Fokus Sisir Tebing dan Sungai
Baca juga: 5.583 Kendaraan Masuk Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk Jelang Pergantian Tahun
Sementara berdasarkan data, angka laka lantas di Klungkung tahun 2020 ini relatif menurun dari tahun sebelumnya.
Sepanjang tahun 2020 ini, jumlah angka laka lantas yang didata Polres Klungkung sebanyak 131 kasus.
Menurun dibandingkan tahun 2019 lalu, yakni 133 kasus.
" Hanya saja jumlah korban meninggal karena laka lantas di Klungkung tahun ini dan tahun lalu sama, yakni 25 orang," jelasnya. (*)