Berita Klungkung
DANA TKD Klungkung Terpangkas Rp54 M, Pemkab Berupaya Minimalisir Potensi Kebocoran PAD
Untuk Dana Desa, alokasi yang semula Rp49,5 miliar kini menyusut menjadi Rp42,4 miliar. Hanya Dana Insentif Fiskal yang tetap di angka Rp23,6 miliar.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Kabupaten Klungkung menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2026. Hal ini lantaran Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami pemotongan signifikan hingga lebih dari Rp54 miliar.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, I Dewa Dharmawan menjelaskan, alokasi TKD untuk 2025 sebesar Rp825,6 miliar, sementara pada 2026 hanya tersisa Rp771,6 miliar.
“Pemotongan paling besar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH). Dari semula Rp21,6 miliar, tahun 2026 hanya Rp7,5 miliar. Artinya hampir Rp14 miliar berkurang,” ungkap Dharmawan.
Baca juga: WASPADA Banjir Susulan, Imbau Warga di Antiga Karangasem, BPBD Kerahkan Dua Pompa Sedot Genangan
Baca juga: BWS Bali Penida Kesulitan Lahan Buang Hasil Kerukan, Pengerukan Sedimen Muara Tukad Badung Denpasar
Selain itu, Dana Alokasi Umum (DAU) juga turun dari Rp582 miliar menjadi Rp577 miliar. Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dipangkas dari Rp28 miliar menjadi Rp25 miliar, sementara DAK non-fisik berkurang dari Rp119 miliar menjadi Rp118 miliar.
Untuk Dana Desa, alokasi yang semula Rp49,5 miliar kini menyusut menjadi Rp42,4 miliar. Hanya Dana Insentif Fiskal yang tetap di angka Rp23,6 miliar.
Menurut Dharmawan, kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk menata belanja lebih ketat, sekaligus mencari strategi baru agar pendapatan asli daerah (PAD) bisa terdongkrak.
“Kita harus menekan belanja dan mengurangi program yang tidak prioritas. Jalan keluarnya hanya dengan meningkatkan PAD.
Menurutnya bagaimana ke depan digitalisasi ini mampu menekan potensi-potensi yang selama ini bocor, sehingga PAD bisa maksimal. Misalnya saja dalam pemungutan retribusi wisatawan ke Nusa Penida.
"Salah satunya solusi nanti lewat digitalisasi, baik dalam pembayaran maupun pengawasan kebocoran,” jelasnya. (mit)
Berdampak pada Kegiatan Pembangunan di Daerah
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, I Dewa Dharmawan menekankan, pemangkasan DBH akan berdampak langsung pada kegiatan pembangunan di daerah.
Karena itu, Pemkab Klungkung akan fokus mengalokasikan anggaran ke kegiatan yang produktif, dengan menghindari belanja yang tidak memberi manfaat nyata.
“Situasi ini cukup berat bagi Klungkung. Dalam rapat TAPD kita harus berhati-hati memainkan anggaran, memastikan belanja berkualitas, dan benar-benar memberi dampak bagi masyarakat,” jelas Dharmawan. (mit)
DEWAN Soroti Ruang Rawat Inap Belum Layak, Gelar Sidak ke Puskesmas II Karangasem Desa Seraya |
![]() |
---|
Dana Transfer Daerah ke Klungkung Bali Terpangkas Rp54 Miliar, Minimalisir Potensi Kebocoran PAD |
![]() |
---|
Warga Keluhkan Pantai Watu Klotok Bali Kumuh, Satpol PP Diminta Tegas Awasi Pencari Batu Sikat |
![]() |
---|
PANGKAS Rp54 Miliar Dana Transfer Daerah ke Klungkung, Pemkab Berupaya Tekan Potensi Kebocoran PAD! |
![]() |
---|
KELUHKAN Kumuh & Minta Satpol PP Tegas Awasi Pencari Batu Sikat, Khawatir Lingkungan Pantai Rusak! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.