Berita Klungkung

DANA TKD Klungkung Terpangkas Rp54 M, Pemkab Berupaya Minimalisir Potensi Kebocoran PAD

Untuk Dana Desa, alokasi yang semula Rp49,5 miliar kini menyusut menjadi Rp42,4 miliar. Hanya Dana Insentif Fiskal yang tetap di angka Rp23,6 miliar.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
BERI KETERANGAN - Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, I Dewa Dharmawan. 

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Kabupaten Klungkung menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2026. Hal ini lantaran Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami pemotongan signifikan hingga lebih dari Rp54 miliar.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, I Dewa Dharmawan menjelaskan, alokasi TKD untuk 2025 sebesar Rp825,6 miliar, sementara pada 2026 hanya tersisa Rp771,6 miliar.

“Pemotongan paling besar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH). Dari semula Rp21,6 miliar, tahun 2026 hanya Rp7,5 miliar. Artinya hampir Rp14 miliar berkurang,” ungkap Dharmawan.

Baca juga: WASPADA Banjir Susulan, Imbau Warga di Antiga Karangasem, BPBD Kerahkan Dua Pompa Sedot Genangan

Baca juga: BWS Bali Penida Kesulitan Lahan Buang Hasil Kerukan, Pengerukan Sedimen Muara Tukad Badung Denpasar

Selain itu, Dana Alokasi Umum (DAU) juga turun dari Rp582 miliar menjadi Rp577 miliar. Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dipangkas dari Rp28 miliar menjadi Rp25 miliar, sementara DAK non-fisik berkurang dari Rp119 miliar menjadi Rp118 miliar.

Untuk Dana Desa, alokasi yang semula Rp49,5 miliar kini menyusut menjadi Rp42,4 miliar. Hanya Dana Insentif Fiskal yang tetap di angka Rp23,6 miliar.

Menurut Dharmawan, kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk menata belanja lebih ketat, sekaligus mencari strategi baru agar pendapatan asli daerah (PAD) bisa terdongkrak.

“Kita harus menekan belanja dan mengurangi program yang tidak prioritas. Jalan keluarnya hanya dengan meningkatkan PAD

Menurutnya bagaimana ke depan digitalisasi ini mampu menekan potensi-potensi yang selama ini bocor, sehingga PAD bisa maksimal. Misalnya saja dalam pemungutan retribusi wisatawan ke Nusa Penida.

"Salah satunya solusi nanti lewat digitalisasi, baik dalam pembayaran maupun pengawasan kebocoran,” jelasnya. (mit)

Berdampak pada Kegiatan Pembangunan di Daerah

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, I Dewa Dharmawan menekankan, pemangkasan DBH akan berdampak langsung pada kegiatan pembangunan di daerah. 

Karena itu, Pemkab Klungkung akan fokus mengalokasikan anggaran ke kegiatan yang produktif, dengan menghindari belanja yang tidak memberi manfaat nyata.

“Situasi ini cukup berat bagi Klungkung. Dalam rapat TAPD kita harus berhati-hati memainkan anggaran, memastikan belanja berkualitas, dan benar-benar memberi dampak bagi masyarakat,” jelas Dharmawan. (mit)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved