Berita Klungkung

Bupati Satria Ngaku Ditelpon Koster Terkait Lift Pantai Kelingking, Pemprov Bali Akan Kaji Ulang

Bupati Satria Ngaku Ditelpon Gubernur Koster Terkait Lift Pantai Kelingking, Pemprov Bali Akan Kaji Ulang'

ISTIMEWA
LIFT KACA - Kolase penampakan Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali saat pembangunan lift kaca (kiri) dan Bupati Satria. Terkait pembangunan lift ini, bupati telah dihubungi oleh Gubernur Koster. 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Bupati Klungkung I Made Satria mengungkapkan, dirinya telah menerima telepon langsung dari Gubernur Bali Wayan Koster terkait proyek pembangunan lift kaca di kawasan wisata Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida.

Dalam pembicaraan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan Pemerintah Provinsi Bali akan melakukan kajian ulang terhadap proyek yang saat ini menuai polemik di masyarakat.

Bupati Satria menjelaskan, proses pembangunan lift tersebut telah dimulai sejak tahun 2023, sebelum dirinya menjabat sebagai bupati.

Baca juga: 100 Personel Kodim 1617/Jembrana Dites Urine, Upaya Mencegah Anggota Terlibat Narkotika

"Waktu itu saya masih di DPRD. Masyarakat sempat menanyakan soal proyek itu, dan menurut informasi, sudah ada sosialisasi langsung ke masyarakat bahkan dilakukan berkali-kali hingga akhirnya ada kesepakatan antara investor dan masyarakat setempat,” ujar Satria.

Ia menjelaskan, pihaknya telah memanggil perwakilan dari investor terksit proyek lift di destinasi wisata unggulan di Nusa Penida.

Pihak investoe menhaku telah memperoleh seluruh izin yang diperlukan, termasuk izin lingkungan yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dari pemerintah pusat.

Baca juga: Penyaluran KUR di Kuta Didominasi Sektor Kuliner, Capai Rp 694 Miliar Hingga Oktober 2025 

“Izin lingkungan juga diurus di pusat. Mereka menjelaskan, seluruh tahapan perizinan sudah dilalui. Karena izinnya dari pusat, kami di daerah tidak bisa berbuat banyak selain mengikuti keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.


Satria menambahkan, proyek pembangunan yang kini sudah mencapai sekitar 70 persen itu belakangan menimbulkan ketidaknyamanan bagi wisatawan karena dinilai mengganggu keindahan alam Pantai Kelingking


“Setelah muncul viral di media sosial, Gubernur Bali langsung menindaklanjuti dan menerima telepon dari pemerintah pusat. Beliau kemudian mengarahkan agar proyek tersebut dikaji ulang,” katanya.


Menanggapi hal itu, Bupati Satria menyambut baik rencana pembentukan tim dari Pemerintah Provinsi Bali untuk melakukan evaluasi lapangan.


 “Saya sudah sampaikan kepada beliau, silakan turunkan tim. Kami di daerah akan menunggu hasil kajian tersebut. Apapun hasilnya nanti, kami siap mengikuti arahan dari Gubernur,” tegasnya.


Lebih lanjut, Satria menegaskan, Pemerintah Kabupaten Klungkung tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan proyek karena lokasi Pantai Kelingking merupakan kawasan pesisir yang masuk dalam kewenangan provinsi dan pusat.


 “Kami berharap kajian yang dilakukan Pemprov Bali nantinya bisa memberikan solusi terbaik agar keindahan dan kenyamanan wisata di Pantai Kelingking tetap terjaga,” jelasnya. (mit)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved