Berita Bali
Ditresnarkoba Polda Bali Berhasil Ringkus 927 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tahun 2020
Dari 927 tersangka, diantaranya ditemukan dari 768 kasus yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Bali ditahun ini.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali (Ditresnarkoba) selama tahun 2020, setidaknya telah meringkus 927 tersangka kasus Narkoba.
Dari 927 tersangka, diantaranya ditemukan dari 768 kasus yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Bali ditahun ini.
Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra mengatakan saat pers rilis di depan Gedung Ditresnarkoba Polda Bali pada Senin (28/12/2020).
Pengungkapan kasus narkoba di tahun ini terbilang cukup tinggi, namun ia menegaskan dari penanganan kasus ini merupakan bentuk dan komitmen Polda Bali untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Bali.
Baca juga: Polisi Temukan Narkoba Jenis Sabu dan Senjata Api dari WNA Asal Perancis
Mengingat penggunaan narkoba di wilayah Bali sudah menggerus dan tidak mengenal batas umur di tengah masyarakat.
"Penggunaan narkoba di wilayah Bali masih cukup tinggi, hal ini karena kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap bahaya narkoba.
Padahal kita tahu ini berdampak buruk, bukan saja bagi pengguna tapi meluas kehidupan bangsa dan negara," ujarnya.
"Padahal sudah sering dilakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Polda Bali bahkan berkomitmen untuk berantas narkoba.
Jumlah kejadian tahun ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
Meskipun tahun ini terjadi pandemi Covid-19," terang Kapolda Bali.
Bahkan Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra menjelaskan tingginya angka penggunaan narkoba di tahun ini, dikatakannya karena banyak aktifitas masyarakat yang terhenti akibat pengaruh pandemi Covid-19.
Beberapa dari mereka bahkan tidak punya kegiatan untuk menghabiskan waktu seperti biasa, sehingga angka pengguna narkoba cukup tinggi pada tahun 2020.
Namun begitu, ia pun meminta kepada masyarakat untuk sama-sama berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bali meskipun saat ini masih dilanda pandemi Covid-19.
"Karena banyak yang tidak beraktivitas dan tidak punya kegiatan akhirnya pelariannya ke narkoba, kira-kira mungkin seperti itu analisanya," jelas Kapolda Bali.
Baca juga: Polisi Tangkap 455 Peserta Aksi 1812, Tujuh Orang Pembawa Sajam dan Narkoba Ditetapkan Tersangka