Gisel Tersangka Video Syur

Polisi Sebut Gisel Akui Dirinya Jadi Pemeran Video Syur, Dibuat Tahun 2017 di Sebuah Hotel Mewah

Polisi menyebut sejumlah fakta terkait video syur mirip Gisel. Salah satunya, Gisella Anastasia disebut mengakui menjadi pemeran di video tersebut.

Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Foto Gisella Anastasia usai melakukan jumpa pers virtual dalam perayaan ulang tahun Madam Gie yang jatuh pada Minggu (25/10/2020) lalu. Polisi menyebut sejumlah fakta terkait video syur mirip Gisel. 

TRIBUN-BALI.COM - Polisi menyebut sejumlah fakta terkait video syur mirip Gisel.

Salah satunya, Gisella Anastasia disebut mengakui bahwa pemeran dalam video syur yang beredar di sosial media adalah dirinya.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Kepada pihak kepolisian, Gisel mengaku bahwa benar dirinya yang ada dalam video berdurasi 19 detik itu, ditambah lagi hasil forensik dan ahli ITE yang membenarkan hal tersebut.

Tak hanya Gisel, sosok pria yang baru diketahui insisialnya yakno MYD juga mengakui bahwa ialah yang ada di video tersebut.

"Bahwa saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: BREAKING NEWS Gisel dan Pemeran Pria di Video Syur Naik Status Jadi Tersangka

Baca juga: Tiba di Polda Metro Jalani Pemeriksaan, Gisel Terlihat Tak Tegang & Sapa Halo ke Awak Media

Baca juga: Gisel Diterpa Kasus Dugaan Video Porno, Gading Marten Dirangkul Mesra Model Karen Nijsen

"Dan saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.

Dibuat Tahun 2017

Selain itu, diketahui pula bahwa video syur yang tersebar itu sudah dibuat sejak tahun 2017 silam di sebuah hotel mewah di kota Medan.

Oleh karena hal tersebut saat ini status dari Giselle dan pria yang ada di video menjadi tersangka.

Yusri Yunus menyebut video syur Gisel dan MYD ini dibuat 3 tahun silam, tepatnya 2017.

"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri Yunus.

"Kemudian hari ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gisella Anastasia kini sudah naik status dari saksi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran video porno yang beredar di sosial media.

Baca juga: Hotman Paris Singgung Video di Ponsel Gisel, Krisdayanti Ungkap Kejadian Tiga Tahun Lalu

Baca juga: Dituding sebagai Pria di Video Mirip Gisel, Penyanyi Ini Beri Bantahan: Banyak yang Hubungi Saya

Gisella Anastasia setelah proses pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Gisella Anastasia setelah proses pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). ((KOMPAS.com/ADY PRAWIRA RIANDI))

Tak hanya Gisel, sosok pria yang ada di dalam video tersebut juga kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Giselle Anastasia beberapa waktu lalu.

"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri.

"Kemudian ada beberpa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari saudari GA maupun saudara MYD," terangnya.

Keduanya kemudian disangkakan pasal pornografi atas tindakan tersebut.

Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ucap Kabid Humad Polda Metro Jaya Yusri Yunus.

"Apa langkah kita kedepan? Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakikan pemeriksaan teraangka," terangnya. (tribunnews.com/bayu indra permana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sebut Gisel Mengakui Bahwa Pemeran Video Syur Adalah Dirinya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved