Berita Badung
Residivis Pencuri Bebek Berhasil Dibekuk Polsek Mengwi, Pelaku Mengaku Menjualnya di Pasar Beringkit
Pria asal Banjar Sayan Baleran, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung ini kembali harus mendekam di jeruji besi lantaran kedapatan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
“Kami pun kembali melakukan penyelidikan kepada diduga pelaku, bahkan sebelumnya kami memperoleh informasi keberadaan pelaku di sebuah rumah kos wilayah Dangin Carik Tabanan.
Namun ketika akan dilakukan penangkapan terhadap pelaku ternyata sudah tidak ada dikosnya,” ucap Diah Kurniawandari.
Sehingga, pada Senin kemarin pelaku berhasil diamankan di jalan mawar ,Desa Gerokgak Tabanan.
Saat berhasil diamankan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 51 ekor bebek sekira pukul 05.00 wita Subak Lepud Munduk Ngabetan,Desa Baha mengwi Badung
“Dari pengakuannya saat itu sekira pukul 04.15 wita pelaku berangkat dari kosnya di wilayah Kediri Tabanan menuju Desa Baha dengan menggunakan Sepeda motor Yamaha Mio DK 5963 HH miliknya.
Sampai di desa Baha pelaku memarkir sepeda motor miliknya di sebelah tenggara TKP kemudian berjalan kurang lebih sejauh 500 meter dengan menyusuri gundukan sawah,” jelasnya
“Sampai di TKP pelaku kemudian melompati jaring kandang bebek milik korban dari sebelah barat,setelah itu pelaku langsung menangkap bebek milik korban sejumlah 51 ekor dan langsung memasukkan bebek hasil curian ke dalam dua buah kampil besar,” imbuhnya
Lebih lanjut dijelaskan, pelaku juga mengakui bahwa bebek tersebut langsung dijualnya di sebelah selatan pintu keluar pasar hewan beringkit secara eceran dengan harga Rp 20 ribu sampai Rp 35 ribu.
Uang hasil kejahatannya itu pun digunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Disisi lain Kanit Reskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi menjelaskan, selama ini pelaku sudah melakukan pencurian di beberapa TKP.
Untuk di Desa Baha sendiri ada 2 TKP yakni sekitar bulan februari 2020 mencuri 21 ekor entok dan 2 ekor ayam aduan dan bulan Maret 2020 mencuri 50 ekor bebek.
Bahkan di Bulan yang sama dirinya juga mengaku mencuri bebek sebanyak 50 ekor di Dukuh Moncos desa Sobangan.
“Di Banjar Tegal Narungan, Desa Sobangan pelaku juga mencuri di 2 TKP yakni sekitar bulan Februari 2020 mencuri 35 ekor bebek dan bulan Agustus 2020 mencuri 50 ekor bebek,” bebernya sembari mengatakan di Desa Sembung pada bulan Agustus juga mencuri 60 ekor bebek
Lanjut Wiwin megatakan di Banjar Sayan Desa Werdi Buana pelaku mengaku mencuri di 3 TKP yakni sekitar tahun 2018 mencuri 30 ekor ayam broiler, tahun 2019 mencuri 50 ekor bebek
Dan pada bulan Nopember 2020 mencuri 75 ekor bebek. Termasuk juga di Kecamatan abiansemal ada 6 TKP dengan ratusan bebek yang diambil selama tahun 2020 ini