Berita Bangli
Tahun 2020, Kasus Curanmor di Bangli Naik hingga 200 Persen Dibanding 2019
Kapolres mengungkapkan pada tahun 2019 kasus curanmor tercatat sebanyak tiga kasus, sementara di tahun 2020 meningkat sebanyak sembilan kasus
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bangli pada tahun 2020 mengalami peningkatan pesat dibandingkan tahun 2019.
Berdasarkan data, tercatat peningkatan kasus ini mencapai 200 persen.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan dalam release akhir tahun, Selasa (29/12/2020).
Kapolres mengungkapkan pada tahun 2019 kasus curanmor tercatat sebanyak tiga kasus, sementara di tahun 2020 meningkat sebanyak sembilan kasus.
Baca juga: 26 Personel Polres Bangli Disiapkan dalam Operasi Cipkon Agung 2020
"Kasus curanmor ini merupakan salah satu yang menonjol di tahun 2020, dimana peningkatannya mencapai 200 persen.
Namun dari sembilan kejadian tersebut, delapan laporan polisi (LP) diantaranya telah berhasil diungkap," jelasnya.
Selain curanmor, kasus kriminal yang menonjol lainnya adalah pengungkapan kasus peredaran narkoba.
Dimana pada tahun 2020 kasusnya meningkat sebesar 83,33 persen dibandingkan tahun 2019 lalu.
"Pada tahun 2019 pengungkapan narkoba tercatat sebanyak 12 kasus. Sedangkan pada tahun 2020 tercatat sebanyak 22 kasus atau meningkat sebanyak 10 kasus.
Dari 22 kasus tersebut sejatinya sudah terungkap seluruhnya. Namun satu kasus masih proses di kejaksaan. Sehingga pengungkapan saat ini masih tercatat sebanyak 21 kasus dengan 28 tersangka," ujarnya.
Sementara kasus pencurian dengan pemberatan (curat), imbuh Kapolres, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.