Varian Baru Virus Corona Belum Ditemukan di Indonesia, WNA Dilarang Masuk 1-14 Januari 2021

Belum ditemukan varian baru virus corona di Indonesia, Pemerintah menutup pintu sementara bagi WNA yang datang ke berlaku 1-14 Januari 2021 mendatang

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi - Sejumlah wisatawan mancanegara menggunakan masker saat mendarat di Bandara Internasional Ngurah Rai, Badung, Jumat (31/1/2020). 

Zubairi menyoroti persentase kasus positif Covid-19 di Indonesia yang meningkat sebanyak 20 persen.

Ia mengatakan, angka tersebut harus menjadi perhatian semua pihak dengan memperketat aturan untuk mencegah penularan virus corona.

"Saya enggak bisa bayangkan kalau virus Inggris B117 ini masuk ke Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Lahan Makam Penuh, Jenazah Pasien Covid di Jakarta Kini Dimakamkan dengan Sistem Tumpang

Zubairi juga mengatakan, varian baru virus corona B117 ini dipastikan bisa dideteksi melalui alat tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

"Sekarang virusnya ganti baju, tetapi masih bisa dideteksi dengan PCR. Jadi tidak perlu khawatir," ucapnya.

Lebih lanjut, Zuhairi mengatakan, para ahli di berbagai negara meyakini varian baru virus corona ini tidak akan berpengaruh pada vaksin Covid-19.

"Para ahli optimis karena tahu bahwa divaksinasi itu kita akan memiliki kekebalan di banyak tempat, kalau ada varian baru maka yang gagal di lapisan ke empat artinya kekebalan lain tetap berjalan," kata dia. (Tribunnews.com/Inza Maliana | Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ancaman Varian Baru Covid-19, Pemerintah Larang WNA Masuk hingga Klaim Belum Ditemukan di Indonesia dan Kompas.com dengan judul "IDI: Varian Baru Covid-19 yang Ditemukan di Inggris 71 Persen Lebih Menular"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved