Kabar Seleb
Gisel dan Pria MYD Statusnya Naik Jadi Tersangka, Terkait Penahanan Begini Sebut Polda Metro
Selebritis Gisella Anastasia dan sosok pria berinisial MYD segera akan diperiksa pada pekan depan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
TRIBUN-BALI.COM - Selebritis Gisella Anastasia dan sosok pria berinisial MYD segera akan diperiksa pada pekan depan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Keterangan itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (30/12/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan fakta terbaru dari kasus video syur.
Diketahui pada Selasa, (29/12/2020) kemarin, pihak kepolisian telah sampaikan status terbaru dari Gisel dan MYD.
Yang mana keduanya kini dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus video syur.
Perubahan status dari saksi ini merupakan hasil dari gelar perkara yang sudah dilangsungkan.
Menindaklanjuti itu, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan akan melakukan pemanggilan.
Pemanggilan ini bertujuan untuk memeriksa Gisel dan MYD dengan status tersangka.
Keduanya akan dipanggil pada Senin, (4/1/2021) mendatang pukul 10.00 WIB.
Diharapkan baik Gisel maupun MYD dapat memenuhi panggilan ke Polda Metro Jaya.
"Kedua-duanya ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, rencana tindak lanjut akan memanggil keduanya."
"Akan kita rencanakan untuk menghadirkan GA dan MYD di Polda Metro Jaya," terang Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca juga: Gisel Ditetapkan Tersangka Polisi Atas Kasus Video Syur, Begini Respon Pengacara
Baca juga: Soal Kasus Video Syur Gisel Terancam Pasal 4 UU No 4 Tahun 2008, Begini Pandangan Henry Indraguna
Baca juga: Tak Sendiri Jadi Tersangka Kasus Video Syur Tetapi Gisel Lebih Disorot, Ini Kata Aktivis Perempuan
Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Yusri Yunus juga menerangkan perihal penahanan Gisel dan MYD.
Menurut keterangan pihak kepolisian, keputusan untuk bergantung pada hasil dari pemeriksaan pekan depan.
Dari situ akan diketahui apakah kedua tersangka akan dilakukan penahanan atau tidak.