Penemuan Mayat di Denpasar

Hari Ini Pengabenan Pegawai Bank Korban Pembunuhan Dilakukan dengan Protokol Covid-19

Hari ini pihak keluarga melakukan prosesi pengabenan Ni Putu Widiastuti korban pembunuhan di Denpasar

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Irma Budiarti
Dok Gianyar
Prosesi pengabenan Ni Putu Widiastiti, pegawai bank korban pembunuhan di rumah berlantai dua, Jalan Kertanegara, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, Senin (28/12/2020) lalu. Hari ini pihak keluarga melakukan prosesi pengabenan Ni Putu Widiastuti korban pembunuhan di Denpasar. 

“Khususnya yang mematikan itu ada 5 titik di bagian dada dan leher,” jelas Kapolresta.

Dijelaskan Rai Suparsa, lokasi pengabenan dilakukan di Pura Dalem Alas Arum, Banjar Jungut Desa Batuan, Gianyar.

Setelah jenazah korban selesai dilakukan pengabenan, nantinya abu jenazah akan dilakukan prosesi penganyutan di Pantai Purnama pada pukul 17.00 Wita. 

"Prosesi ngaben dilakukan sejak pagi tadi.

Jenazah dibawa ke kuburan sekitar pukul 10.00 Wita, dan sampai di kuburan sekitar pukul 10.30 Wita," lanjutnya. 

Sebelumnya jenazah korban sempat disemayamkan di rumah, namun peti jenazahnya tidak dibuka.

Pihak keluarga telah melakukan persembahyangan secara simbolis dengan membuat simbol dari jerami untuk almarhum.

"Dikarenakan saat ini masih sibuk dengan prosesi ngaben, kemungkinan jika tidak besok atau lusa keluarga akan memberikan keterangan. Ini baru kemungkinan ya," tambahnya. 

Diketahui korban merupakan anak pertama dari dua bersaudara.

Kedua orangtua korban memang menetap di Gianyar, sementara korban tinggal sendiri di Kota Denpasar.

Baca juga: Rekaman CCTV Mengarah ke Satu Orang Pelaku Pembunuhan Pegawai Bank di Denpasar

Baca juga: UPDATE Pembunuhan Pegawai Bank di Denpasar, Jenazah Tidak Jadi Diautopsi karena Positif Covid-19

Tersangka Ditangkap di Buleleng

Tersangka pembunuhan pegawai bank di Jalan Kerta Negara, Gang Widur, Ubung Kaja, Denpasar, Bali, berhasil diciduk Sat Reskrim Polres Buleleng, pada Kamis (31/12/2020) dinihari.

Tersangka diketahui seorang bocah usia 14 tahun, berinisial PAH.

Kepada Tribun Bali, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, PAH ditangkap di salah satu kos-kosan yang ada di sekitar Terminal Penarukan.

Saat ditangkap, ia sempat enggan mengakui perbuatannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved