Penemuan Mayat di Denpasar

Hari Ini Pengabenan Pegawai Bank Korban Pembunuhan Dilakukan dengan Protokol Covid-19

Hari ini pihak keluarga melakukan prosesi pengabenan Ni Putu Widiastuti korban pembunuhan di Denpasar

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Irma Budiarti
Dok Gianyar
Prosesi pengabenan Ni Putu Widiastiti, pegawai bank korban pembunuhan di rumah berlantai dua, Jalan Kertanegara, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, Senin (28/12/2020) lalu. Hari ini pihak keluarga melakukan prosesi pengabenan Ni Putu Widiastuti korban pembunuhan di Denpasar. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Hari ini Kamis (31/12/2020), pihak keluarga melakukan prosesi pengabenan Ni Putu Widiastuti.

Ni Putu Widiastuti merupakan korban pembunuhan yang ditemukan di rumah berlantai dua Jalan Kertanegara, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Senin (28/12/2020) lalu. 

Ketika dikonfirmasi, Rai Suparsa selaku Kepala Lingkungan Banjar Pekuwudan, Sukawati, Gianyar, mengatakan prosesi pengabenan korban dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Meliputi para petugas berjumlah 10 orang dengan menggunakan APD lengkap.

Baca juga: KPPAD Provinsi Bali Soroti Kasus Tersangka Pembunuhan Pegawai Bank yang Masih di Bawah Umur

Baca juga: Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuh Pegawai Bank, Ternyata Tetangga Korban di Denpasar

"Sementara pihak keluarga yang datang ke prosesi pengabenan kurang lebih berjumlah 20 orang.

Dan pihak keluarga menyaksikan prosesi pengabenan dari kejauhan," ungkapnya pada Tribun Bali, Kamis (31/12/2020). 

Pengabenan dilakukan dengan protokol kesehatan karena hasil swab korban positif Covid-19.

Selain ngaben dengan protokol kesehatan Covid-19, jasad pegawai bank swasta ini pun tidak jadi diautopsi.

Tes swab terhadap jenazah Widiastuti dilakukan saat pemeriksaan forensik di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali.

Tes swab ini sebagai prosedur sebelum dilakukan autopsi.

"Karena ini masa Covid-19, sesuai dengan SOP, proseduralnya dilakukan secara cek swab. Memastikan apakah bersangkutan sehat atau tidak. Ternyata hasilnya positif," ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, di ruang pers Polresta Denpasar, Rabu (30/12/2020) sore.

Kombes Pol Jansen yang didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menyatakan hasil tes swab korban Widiastuti keluar pada Selasa (29/12/2020).

"Karena positif Covid-19, sehingga tidak bisa dilakukan tindakan autopsi. Tapi dengan visum luar, sudah bisa disimpulkan oleh tim dokter," tandasnya.

Dimana berdasarkan hasil visum luar, penyebab kematian korban Widiastuti adalah luka tusukan.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Pegawai Bank di Denpasar Ternyata Residivis Pencuri Kotak Sesari

Baca juga: BREAKING NEWS: Tersangka Pembunuhan Pegawai Bank Ditangkap di Buleleng, Masih Bocah Umur 14 Tahun

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved