Kabar Seleb
Polisi Buru Penyebar Pertama, Gisel Diperiksa 4 Januari
Polisi kini memburu penyebar pertama video syur mantan istri Gading Marten .
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Setelah menetapkan artis Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka, polisi kini memburu penyebar pertama video syur mantan istri Gading Marten itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi tidak akan berhenti mencari pelakunya.
"Kita masih mengejar, jadi kita tidak setop sampai sini, masih kita lakukan pengejaran siapa yang menyebarkan pertama," kata Yusri, Rabu (30/12/2020).
Saat ini sudah dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Gisel dan pria berinisial MYD.
Baca juga: Gading Liburan di Bali Saat Gisel Ditetapkan Jadi Tersangka, Roy Marten Ungkap Reaksi Sang Putra
Baca juga: Tanggapan Roy Marten Soal Gisel Jadi Tersangka, Begini Doanya untuk Mantan Istri Gading Marten
Baca juga: Gisel Ditetapkan Tersangka Polisi Atas Kasus Video Syur, Begini Respon Pengacara
Gisel sudah mengakui membuat video syur tersebut.
Selain merekam video, perempuan 30 tahun itu juga mengirimkannya kepada MYD melalui fitur AirDrop.
"Memang ada sempat transfer video tersebut kepada MYD. Ada transfer ke sana (dari Gisel) melalui satu aplikasi ke handphone milik MYD," ucap Yusri.
Terkait handphone yang digunakan untuk merekam video syur tersebut, Yusri mengatakan, Gisel mengaku tidak mengingatnya.
"Dia bingung HP iPhone 7 atau 8 gitu loh, ini masih kita dalami," tutur Yusri.
Meski begitu, menurut Yusri, handphone milik Gisel ada yang rusak dan hilang.
Salah satunya dipegang oleh keponakan Gisel.
"Ada satu HP rusak dan satu HP hilang, yang hilang pengakuannya ke manajernya, yang rusak itu titip sama ponakannya," tutup Yusri.
Gisel dan MYD mengaku bahwa mereka membuat video syur pada tahun 2017.
Video itu dibuat ketika keduanya berada di salah satu hotel di Medan.
Yusri mengatakan, Gisel membuat video syur tersebut untuk dokumentasi pribadi.