Penemuan Mayat di Denpasar
Terungkap, Tersangka Pembunuhan Teller Bank Adalah Remaja 14 Tahun Tetangga Korban
Pelaku pencurian dengan kekerasan Ni Putu Widiastiti tewas bersimbah darah dengan penuh luka tusukan akhirnya terungkap.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Kemudian pelapor mendatangi rumah di Denpasar (TKP) dan menemukan korban yang merupakan anak pelapor sudah meninggal dunia dengan banyak luka tusuk di tubuh korban, sepeda motor milik korban juga tidak ada.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, tersangka ditangkap di salah satu kos-kosan yang ada di sekitar Terminal Penarukan.
Saat ditangkap, walau akhirnya mengakui perbuatannya, tersangka sempat enggan mengakui perbuatannya.
Namun setelah diinterogasi lebih dalam, akhirnya ia mengakui telah membunuh Ni Putu Widiastuti (24) dengan kejam.
"Kami juga temukan bukti di bagian tangannya terdapat luka bekas pisau. Luka itu didapatkan oleh tersangka, saat mencoba membunuh korban. Ada perlawanan, jadi pisau itu juga melukai tangan tersangka," ucap AKP Vicky.
Penangkapan ini berhasil dilakukan, setelah mendapatkan informasi dari Polda Bali dan Polresta Denpasar.
"Dari penyelidikan, Polda dan Polresta mengantongi ciri-ciri pelaku, yang ternyata warga asal Buleleng. Setelah itu kami lakukan penyelidikan, dan berhasil menemukan tersangka sedang bersembunyi di kos-kosan yang ada di wilayah Terminal Penarukan," terangnya.
Selain berhasil menangkap PAHP, polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy DK 3114 KAR milik korban.
"Motornya sempat digadaikan oleh pelaku di Buleleng. Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Denpasar," terang AKP Vicky .
PAHP merupakan seorang residivis
Bocah usia 14 tahun ini pernah berurusan dengan polisi lantaran melakukan pencurian kotak sesari, di dua pura yang ada di Buleleng.
AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, PAHP, bocah asal Kecamatan Buleleng itu sempat mencuri kotak sesari di Pura Pura Jagatnatha, dan Pura Taman Sari, pada Juli 2020 lalu.
Dari hasil curian itu, PAHP berhasil membawa kabur uang tunai Rp 400 ribu, serta sebuah tongkat yang dipasang di salah satu pelinggih.
"Pelaku pembunuhan di Denpasar ini residivis. Sempat kami tangkap juga bulan Juni lalu. Tapi karena masih dibawah umur, hanya dilakukan upaya diversi," ucap AKP Vicky. (*).