Penemuan Mayat di Denpasar
Terungkap, Tersangka Pembunuhan Teller Bank Adalah Remaja 14 Tahun Tetangga Korban
Pelaku pencurian dengan kekerasan Ni Putu Widiastiti tewas bersimbah darah dengan penuh luka tusukan akhirnya terungkap.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tersangka pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan seorang Teller Bank berparas cantik Ni Putu Widiastiti tewas bersimbah darah dengan penuh luka tusukan akhirnya terungkap.
Hal ini dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersangka pembunuhan karyawan bank itu.
"Benar," ujar Iptu I Ketut Sukadi, pada Kamis (31/12/2020).
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pegawai Bank di Denpasar Ternyata Residivis Pencuri Kotak Sesari
Baca juga: BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan Pegawai Bank Ditangkap di Buleleng, Masih Bocah Umur 14 Tahun
Baca juga: Rekaman CCTV Mengarah ke Satu Orang Pelaku Pembunuhan Pegawai Bank di Denpasar
Perempuan kelahiran Denpasar tersebut ditemukan meninggal dunia di rumah berlantai dua di Jalan Kertanegara, Gang Widura, Nomor 24, Dusun Poh Gading, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, sekira pukul 08.30 Wita.
Berdasarkan laporan kepolisian, pelaku adalah remaja 14 tahun asal Banyuning berinisial PAHP, berprofesi sebagai buruh bangunan.
Alamatnya di Jalan Kertanegara, Gang Widura, Denpasar Utara, yang tak lain merupakan tetangga korban.
Modus operandi PAHP menganiaya korban dengan pisau hingga meninggal dunia kemudian mengambil barang milik korban.
Baca juga: UPDATE Pembunuhan Pegawai Bank di Denpasar, Jenazah Tidak Jadi Diautopsi karena Positif Covid-19
Baca juga: Desas Desus Pelaku Pembunuhan Teller Bank di Ubung Denpasar, Polisi: Orang yang Dicurigai Sudah Ada
Baca juga: Pegawai Bank Asal Sukawati Korban Pembunuhan Dikabarkan Positif Covid-19, Begini Kata Kelian Banjar
Polisi telah mendatangi TKP dengan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi serta mengecek CCTV di seputar lokasi kejadian.
Adapun kronologis penangkapan, pada hari Senin (28/12/2020), sekira jam 09.00 Wita, Resmob dipimpin Kanit dan Kasubnit Resmob Resta Denpasar, Dit Reskrimum dan Polsek Denbar mendatangi TKP dan kemudian melakukan penyelidikan.
Pada hari Kamis (31/12/2020) sekira pukul 00.40 Wita bertempat di salah satu kos-kosan yang ada di sekitar Terminal Penarukan, Buleleng, berhasil melakukan penangkapan terhadap PAHP berikut mengamankan barang bukti.
PAHP dan barang bukti dibawa ke Polresta untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca juga: UPDATE: Jenazah Pegawai Bank Korban Pembunuhan Diaben di Gianyar, Nanti Sore Nganyud
Baca juga: BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan Pegawai Bank Ditangkap di Buleleng, Masih Bocah Umur 14 Tahun
Baca juga: POPULER BALI: Polisi Selidiki Pelaku Pembunuhan Pegawai Bank | Pariwisata Bali Makin Kelabu
Pada saat di interogasi PAHP mengakui semua perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan di TKP dengan cara menganiaya korban dengan pisau dan mengambil barang milik korban.
Barang bukti yang diamankan kepolisian meliputi 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih nomor polisi DK 3114 KAR, pakaian- pakaian milik PAHP, pakaian milik korban, sebuah helm warna putih dan 1 buah pisau.
Kronologis singkat kejadian pada hari Senin 28 Desember 2020, sekira jam 08.30 Wita, pelapor I Ketut Widia mendapat telepon dari tempat kerja bahwa korban tidak bekerja kemudian pelapor menghubungi HP korban tapi tidak diangkat.