Apa Kamu Sudah Masuk Dalam Calon Penerima Vaksin Covid-19? Klik https://pedulilindungi.id/cek-nik

Apa kamu termasuk penerima Vaksin Covid-19 gratis? Selain tenaga kesehatan, masyarakat juga termasuk dalam penerima vaksin.

(Kompas.com/Wahyunanda Kusuma Pertiwi)
Pemberitahuan status vaksin Covid-19 apabila belum masuk calon penerima vaksin Covid-19 (tengah) dan jika sudah masuk calon penerima vaksin Covid-19 (paling kanan). 

TRIBUN-BALI.COM – Apa nama kamu termasuk calon penerima Vaksin Covid-19 gratis?

Selain tenaga kesehatan, masyarakat juga termasuk dalam penerima vaksin.

Simak cara cek penerima vaksinasi Covid-19 gratis secara online.

Akses pedulilindungi.id  lalu masukkan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Langkah itu untuk tahu apakah anda sudah masuk dalam daftar calon penerima vaksin atau belum.

Baca juga: Pemprov Bali Siapkan SDM untuk Kegiatan Vaksinasi Covid-19, Berikut Daftarnya

Baca juga: Pemprov Bali Tunggu Distribusi Vaksin, Vaksinasi Akan Dimulai 22 Januari Mendatang

Diketahui, pemerintah akan memberikan vaksin Covid-19 ini secara gratis kepada seluruh warga Indonesia.

Warga berprofesi sebagai asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang pada fasilitas pelayanan kesehatan juga akan mendapat vaksin Covid-19.

Sebelumnya, pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan vaksin Covid-19 gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Tak ada persyaratan untuk mendapatkan vaskin Covid-19 ini secara gratis.

Dilakukan secara bertahap

Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.

Proses vaksinasi diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM.

Pada tahapan pertama, kelompok prioritas penerima vaksin adalah 1,319 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus Covid-19.

Kemudian 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.

Baca juga: Vaksinasi Massal Covid-19 Dimulai, Diawali dari Tenaga Kesehatan, Berlangsung 12 Bulan

Baca juga: Masyarakat Akan Terima SMS Ikut Vaksin Covid-19 Gratis

Vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved