Apa Kamu Sudah Masuk Dalam Calon Penerima Vaksin Covid-19? Klik https://pedulilindungi.id/cek-nik

Apa kamu termasuk penerima Vaksin Covid-19 gratis? Selain tenaga kesehatan, masyarakat juga termasuk dalam penerima vaksin.

(Kompas.com/Wahyunanda Kusuma Pertiwi)
Pemberitahuan status vaksin Covid-19 apabila belum masuk calon penerima vaksin Covid-19 (tengah) dan jika sudah masuk calon penerima vaksin Covid-19 (paling kanan). 

TRIBUN-BALI.COM – Apa nama kamu termasuk calon penerima Vaksin Covid-19 gratis?

Selain tenaga kesehatan, masyarakat juga termasuk dalam penerima vaksin.

Simak cara cek penerima vaksinasi Covid-19 gratis secara online.

Akses pedulilindungi.id  lalu masukkan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Langkah itu untuk tahu apakah anda sudah masuk dalam daftar calon penerima vaksin atau belum.

Baca juga: Pemprov Bali Siapkan SDM untuk Kegiatan Vaksinasi Covid-19, Berikut Daftarnya

Baca juga: Pemprov Bali Tunggu Distribusi Vaksin, Vaksinasi Akan Dimulai 22 Januari Mendatang

Diketahui, pemerintah akan memberikan vaksin Covid-19 ini secara gratis kepada seluruh warga Indonesia.

Warga berprofesi sebagai asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang pada fasilitas pelayanan kesehatan juga akan mendapat vaksin Covid-19.

Sebelumnya, pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan vaksin Covid-19 gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Tak ada persyaratan untuk mendapatkan vaskin Covid-19 ini secara gratis.

Dilakukan secara bertahap

Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.

Proses vaksinasi diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM.

Pada tahapan pertama, kelompok prioritas penerima vaksin adalah 1,319 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus Covid-19.

Kemudian 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.

Baca juga: Vaksinasi Massal Covid-19 Dimulai, Diawali dari Tenaga Kesehatan, Berlangsung 12 Bulan

Baca juga: Masyarakat Akan Terima SMS Ikut Vaksin Covid-19 Gratis

Vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.

Namun demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia.

Cara cek calon penerima vaksinasi Covid-19 gratis secara online

Cara cek calon penerima vaksinasi Covid-19 gratis:

1. Akses laman Peduli Lindungi dengan link https://pedulilindungi.id/cek-nik atau klik di sini.

2. Masukkan nomor NIK

3. Isi kode captcha, kemudian ketuk selanjutnya

4. Akan muncul pemberitahuan status NIK Anda terkait sudah termasuk calon penerima vaksin gratis atau belum.

Jika nama Anda tidak tercantum, ini artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.

"Mohon maaf, Anda dengan NIK **************** Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini."

Dalam situs tersebut juga dijelaskan bagi Nakes (Tenaga Kesehatan) yang belum termasuk pada periode ini, diharapkan untuk melengkapi data berupa nama, NIK, alamat, nomor HP, dan tipe Nakes.

Kemudian dilengkapi dengan surat keterangan dari Kepala Fasyankes yang menerangkan Anda adalah Nakes dari Fasyankes terkait.

Kemudian data tersebut dikirimkan melalui email vaksin@pedulilindungi.id.

SMS pemberitahuan

Selain dapat mengeceknya secara online, pemerintah telah mengirimkan SMS kepada calon penerima vaksin periode pertama.

Kementerian Kesehatan mengirimkan Short Message Service (SMS) blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai Kamis (31/12/2020).

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, pada 28 Desember 2020.

Pengiriman SMS secara serentak ini merupakan bagian dari pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Sasaran penerima SMS, adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Sasaran dari SMS Blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19," kata Menkes, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Dikutip dari Kompas.com, Setelah mendapatkan SMS sebagai calon vaksinasi gratis, mereka akan diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektrinik melalui aplikasi PeduliLindungi atau situs pedulilundungi.id.

Calon penerima vaksin Covid-19 juga bisa melakukan panggilan ke *119# untuk melakukan registrasi ulang.

(Tribunnews.com/Fajar/Gigih/Nadya/Shella)(Kompas.com/Wahyunanda Kusuma Pertiwi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Akses pedulilindungi.id/cek-nik dan Masukkan NIK, https://www.tribunnews.com/kesehatan/2021/01/02/cek-daftar-penerima-vaksin-covid-19-gratis-akses-pedulilindungiidcek-nik-dan-masukkan-nik?page=all.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved