Penanganan Covid
Sidak Protokol Kesehatan Saat Malam di Denpasar, 14 Pelanggar Terjaring, Ada yang Disuruh Push Up
Awal tahun 2021 ini, tim yustisi Kota Denpasar menggelar sidak protokol kesehatan saat malam hari.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Awal tahun 2021 ini, tim yustisi Kota Denpasar menggelar sidak protokol kesehatan saat malam hari.
Pada Jumat (1/1/2021) malam sidak digelar menyebar di empat kecamatan.
Adapun wilayah yang disasar yakni pertokoan, warung angkringan, pedagang kaki lima dan pengguna jalan.
Baca juga: Vaksinasi Massal Covid-19 Dimulai, Diawali dari Tenaga Kesehatan, Berlangsung 12 Bulan
Baca juga: Update Covid-19 di Kota Denpasar, Positif: 17 Orang, Sembuh: 20 Orang, Meninggal: Nihil
Baca juga: Malam Tahun Baru 2021, Patroli Pendisiplinan Covid-19 di Bali Digalakkan, Ribuan Personel Bergerak
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga pada Sabtu (2/1/2021) pagi mengatakan pihaknya menjaring sebanyak 14 pelanggar.
"Kami menjaring 14 pelanggar prokes saat sidak malam kemarin," kata Sayoga.
Dari kegiatan tersebut tak ada yang dikenai denda.
14 orang pelanggar tersebut hanya mendapat peringatan karena berkerumun dan memakai masker di dagu.
Baca juga: Sampaikan Pidato Akhir Tahun, Gubernur Koster Klaim Kasus Covid-19 di Bali Tertangani dengan Baik
Baca juga: Empat Perempuan di Bangli Positif Covid-19 Dalam 2 Hari Terakhir
Beberapa pelanggar juga dihukum push up.
Sayoga mengatakan sidak ini ini menyusul diterapkannya sanksi Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Selain itu, juga untuk melakukan pengawasan penerapan jam malam.
Sayoga menekankan, Masyarakat yang masih kedapatan melanggar ini memiliki berbagai alasan.
“Mulai dari lupa membawa masker, bosan pakai masker karena sesak, bahkan ada yang mengaku virus sudah tidak ada lagi,” kata Sayoga.
Hingga saat ini pihaknya mengaku terus melakukan sidak ke beberapa tempat umum dan fasilitas umum.
Juga menyasar daerah dengan kasus penularan Covid-19 yang tinggi.