Populer di Tribun Bali

POPULER: Kesan Positif Warga Arab Usai Pulang dari Israel | Pengantin Pria Malam Pertama di Penjara

Inilah tiga berita populer di Tribun Bali: Kesan Positif Warga Arab Usai Pulang dari Israel hingga Pengantin Pria Malam Pertama di Penjara.

Editor: Widyartha Suryawan
Travel
Wilayah Israel. Penerbangan komersial langsung antara Uni Emirat Arab dan Israel sudah dimulai sejak 26 November 2020. Inilah tiga berita populer Tribun Bali: mulai dari kesan positif warga Uni Emirat Arab usai pulang dari Israel; seorang pengantin pria di Jawa Timur yang harus menikmati malam pertama di penjara; hingga kecelakaan di Jalan Cekomaria Denpasar yang menyebabkan seorang remaja tewas di tempat. 

TRIBUN-BALI.COM - Inilah berita populer di Tribun Bali, Minggu (3/1/2021).

Tiga berita populer ini mungkin  belum sempat Anda baca sehingga terlewatkan.

Mulai dari kesan positif warga Uni Emirat Arab usai pulang dari Israel; seorang pengantin pria di Jawa Timur yang harus menikmati malam pertama di penjara; hingga kecelakaan di Jalan Cekomaria Denpasar yang menyebabkan seorang remaja tewas di tempat.

Berikut rangkumannya:

1. Kesan Positif Warga Arab Usai Pulang dari Israel

Israel - Travel + Leisure
Wilayah Israel. Penerbangan komersial langsung antara Uni Emirat Arab dan Israel sudah dimulai sejak 26 November 2020.


Kesan positif dirasakan warga Uni Emirat Arab ( UEA ) pertama yang melakukan perjalanan ke Israel.

Orang Palestina di sana menerima mereka secara baik.

Seperti dilansir Al Arabiya, menurut Ahmad bin Harib dan teman-temannya yang telah pulang dari Israel, kesan positif dari warga Palestina di Israel yang mereka saksikan berbeda dengan laporan ketegangan yang kerap diwartakan media.

Penerbangan komersial langsung antara Uni Emirat Arab dan Israel sudah dimulai sejak 26 November 2020.

Perjalanan ke Israel adalah yang pertama dalam sejarah warga UEA seperti Ahmad bin Harib dan kawan-kawannya itu.

Harib, dalam wawancaranya dengan Al Arabiya mengatakan bahwa dia mengunjungi Kota Tel Aviv dan Yerusalem. Dia dan teman-temannya mendapat sambutan hangat baik dari warga Israel maupun Palestina.

"Interaksi kami dengan warga Palestina sangat positif. Mereka menyambut dan menyalami kami ketika mereka tahu kami berasal dari UEA. Mereka tampak senang berjumpa kami," ujar Harib.

"Dan kami pun sangat senang berjumpa dengan saudara-saudara kami orang Palestina," imbuhnya.

Perjalanan Harib berujung pada kunjungan ke situs suci ketiga dalam Islam, Al Aqsa yang terletak di Yerusalem timur.

Situs itu telah lama menjadi sumber konflik antara Yahudi Israel dan Muslim Palestina karena klaim Yahudi atas tanah itu sebagai Temple Mount.

Harib mengaku kunjungannya di sana sangat menyenangkan dan disambut baik dari Muslim, Kristen dan Yahudi.

"Saya lihat langsung bagaimana mereka hidup berdampingan, bertentangan dengan apa yang digambarkan media di wilayah tersebut," ujar Harib.

Selain Harib, ada Bader Mubarak, satu dari beberapa delegasi senior UEA yang mengunjungi Israel pada Oktober 2020.

Mubarak mengatakan bahwa shalat di masjid Al Aqsa adalah "momen yang paling membahagiakan dan menakjubkan" dari perjalanannya.

Baca juga: POPULER BALI Pria di Denpasar Meninggal Usai Berkencan| Biofarma Bakal Kirim Vaksin Covid-19 ke Bali

Mubarak mengunjungi kota Yerusalem, Jaffa, Tel Aviv, dan Haifa sebagai bagian dari kunjungan yang bertujuan untuk menemukan inovasi teknologi tinggi dan peluang bisnis di Israel.

“Kami mengunjungi situs-situs setua sejarah dan berinteraksi dengan orang Israel serta Palestina. Kami tidak menemui masalah atau kesulitan saat berada di sana,” kata Mubarak.

Meski begitu, ada juga warga Palestina yang menyambut kurang baik warga Emirat setelah melakukan normalisasi dengan Israel.

Pada November 2020, seorang penjaga Palestina di kompleks Al Aqsa, yang meliputi Kubah Batu dan lima masjid lainnya, mengganggu sekelompok orang dari UEA. Video kejadian tersebut menjadi viral di media sosial.

Mufti Agung Yerusalem juga telah mengeluarkan fatwa yang melarang orang Emirat beribadah di Al Aqsa, yang telah dikecam oleh para pemimpin agama Muslim senior di seluruh dunia.

Selengkapnya baca di sini.

2. Pengantin Pria Ini Nikmati Malam Pertama di Penjara

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Poerwanto (kanan) bersama tersangka NF, saat ungkap kasus kerumunan di acara pernikahan saat pandemi Covid-19, Sabtu (2/1/2021).
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Poerwanto (kanan) bersama tersangka NF, saat ungkap kasus kerumunan di acara pernikahan saat pandemi Covid-19, Sabtu (2/1/2021). (SURYA.CO.ID/M Sudarsono)

Pria asal Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres setempat pada Sabtu (2/1/2021). 

Penetapan tersangka oleh polisi disebabkan pria tersebut nekad menggelar hajatan pernikahan dan mendatangkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19. 

Celakanya, di acara pernikahan tersebut juga terjadi keributan yang berujung perkelahian di Desa Kadungrejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (1/1/2021) sore. 

Baca juga: POPULER TERKINI: Pemilik Usaha Marah-marah pada Satpol PP | Sisi Lain Gading Marten Diungkap Mantan

Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian setempat langsung bertindak tegas dan membubarkan pesta pernikahan tersebut. 

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Poerwanto mengatakan, pihaknya membubarkan acara musik elektone dengan panggung terbuka di halaman rumah pemilik hajatan.

Polisi juga membubarkan kerumunan massa di jalanan.

Yang diduga imbas dari adanya pagelaran musik elektone tersebut.

Petugas reskrim juga melakukan pemeriksaan sejumlah saksi atas kejadian tersebut.

Beberapa saksi itu antara lain kepala desa, anggota grup musik elektone dan pihak pemilik hajatan.

"Beberapa orang telah diperiksa dan satu orang ditetapkan tersangka yakni NF (30), selaku pengantin pria.

Karena melanggar aturan hukum mengundang kerumunan massa saat pandemi Covid-19," tegas Iwan, sapaan akrab Kasatreskrim Polres Bojonegoro, Sabtu (2/1/2021).

Ia menjelaskan, NF dijadikan tersangka karena mengundang teman-temannya melalui media sosial WhatsApp (WA) untuk hadir meramaikan acara pernikahannya.

Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 93 UU no 06 tahun 2018, tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 160 KUHP.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya satu buah HP, print out percakapan di grup WA, undangan pernikahan

Juga foto-foto kerumunan massa saat gelaran musik elektone.

"Pelaku NF ini kami tetapkan tersangka karena mengundang teman-temannya melalui group WhatsApp," pungkasnya.

Sementara itu, pelaku NF (30) mengaku menyesal atas apa yang dilakukan.

Ia mengaku membuat kerumunan massa di saat hajatan pernikahannya.

Ia mengaku salah, karena saat ini telah ada aturan larangan berkumpul sebab masih pandemi Covid-19.

"Saya menyesal dan mohon maaf. Karena telah mengumpulkan kerumunan massa saat pandemi Covid-19," ungkap pelaku menunduk saat di Mapolres Bojonegoro.

3. Kecelakaan di Jalan Cekomaria Denpasar, Seorang Remaja Tewas di TKP

Jasad IWF dimasukkan ke dalam kantong jenazah setelag tewas di TKP akibat laka lantas di Jalan Cekomaria, Peguyangan, Denpasar, Bali, pada Sabtu (2/1/2021) malam.
Jasad IWF dimasukkan ke dalam kantong jenazah setelag tewas di TKP akibat laka lantas di Jalan Cekomaria, Peguyangan, Denpasar, Bali, pada Sabtu (2/1/2021) malam. (Dok. BPBD Denpasar)

Nyawa seorang remaja laki-laki 17 tahun melayang setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Cekomaria, Peguyangan, Denpasar, Bali, pada Sabtu (2/1/2021) malam.

Regu Ambulans Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Denpasar yang mendapat laporan dari pihak kepolisian langsung mengarah ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sesampainya di TKP dan setelah diperiksa oleh petugas medis didapati korban sudah tidak bernyawa.

Baca juga: POPULER BALI: Sisi Gelap Pelaku Pembunuhan Teller Bank | Bentrok Antarwarga di Pedungan

"Korban meninggal dunia di TKP, kejadiannya pukul 21.20 Wita," ujar Koordinator Ambulans BPBD Denpasar, Dewa Mahendra kepada Tribun Bali, Minggu (3/1/2021) pagi.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Pusdalops BPBD Denpasar, korban adalah seorang remaja 17 tahun berinisial I W F tinggal di Jalan Padma, Banjar Saba, Penatih.

Karena korban dalam kondisi meninggal dunia, maka BPBD mengerahkan ambulans jenazah dari Pos Mahendradatta.

Oleh petugas ambulans jenazah korban kemudian dimasukkan ke dalam kantong jenazah, dievakuasi dari TKP menuju kamar jenazah Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Kota Denpasar. 

"Jenazah dievakuasi dari  TKP Jalan Cekomaria menuju KMJ RSUP Sanglah," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved