Corona di Bali
Bali Siapkan 4 Cold Room untuk Penyimpanan Vaksin Covid-19, Masyarakat Biasa Baru Divaksin April
Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan beberapa logistik untuk sambut kegiatan program vaksinasi Covid-19.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Seperti biasa. Tidak ada yang khusus. Kami simpan di cold room provinsi lanjut nanti didistribusikan ke kabupaten atau kota di Bali," kata Suarjaya.
Sementara untuk proses pengiriman vaksin dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, ke tempat penyimpanan di Renon, Denpasar, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polda Bali.
"Untuk proses pengiriman vaksin dari bandara ke tempat penyimpanan akan dikawal nanti. Kami koordinasi dengan Polda Bali," terangnya.
Saat ini Pemprov Bali masih menunggu distribusi vaksin dari pemerintah pusat. Suarjaya mengatakan vaksin akan dikirim oleh Biofarma pada Senin (4/1/2020) hari ini.
"Kementerian Kesehatan segera mendistribusikan vaksin ke seluruh provinsi. Vaksin akan dikirim oleh Biofarma mulai tanggal 4 Januari," katanya pada Sabtu (2/1/2020).
Suarjaya belum tahu pasti kapan vaksin Covid-19 ini tiba di Bali. “Kami berharap Bali secepatnya mendapatkan vaksin untuk Covid-19," katanya.
Suarjaya menambahkan, untuk kegiatan vaksinasi serentak akan dilakukan di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di Indonesia mulai 22 Januari 2020.
Waktu 15 Bulan
Sementara itu, Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tirmidzi, mengatakan Indonesia menargetkan vaksinasi akan dilakukan selama 15 bulan yang akan dihitung mulai dari Januari 2021 hingga Maret 2022.
Pernyataan tersebut sekaligus meralat pernyataan Menkes Budi Gunadi Sadikin yang sebelumnya menyebut proses vaksinasi akan dilakukan selama 3,5 tahun.
Dalam rentang waktu 15 bulan tersebut, Siti menjelaskan pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap dalam 2 periode.
Periode pertama dilakukan di bulan Januari hingga April 2021. Pada periode ini akan diprioritaskan kepada 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi.
Untuk periode kedua dilakukan selama 11 bulan yang akan dimulai pada April 2021 hingga Maret 2022 yang menjangkau jumlah masyarakat sisa dari periode pertama.
“Kita ketahui pelaksanaan vaksinasi ini akan membutuhkan waktu 15 bulan yang akan berlangsung selama 2 periode,” kata Siti Nadia dalam konferensi pers daring, Minggu (3/1/2020).
Siti Nadia menjelaskan yang dimaksud Menkes terkait waktu 3,5 tahun adalah proyeksi penyelesaian vaksinasi untuk seluruh dunia.