Kabar Seleb
Doakan Kasus Gisel Cepat Selesai, Roy Marten: Apapun Itu, Gisel Adalah Ibunya Gempi, Cucu Saya
Ayah dari Gading Marten tersebut mengungkapkan, kendati Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka, namun ia tetaplah ibu dari cucunya, Gempita Nora
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pemain film lawas, Roy Marten, turut mendoakan supaya kasus video syur yang menjerat penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel agar lekas selesai.
Ayah dari Gading Marten tersebut mengungkapkan, kendati Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka, namun ia tetaplah ibu dari cucunya, Gempita Nora Marten atau Gempi.
"Kalau ditanya dukungan, paling saya cuma bisa berdoa. Apa pun itu, dia adalah ibunya Gempi, cucu saya. Saya doakan yang terbaik agar cepat selesai," ucap Roy Marten saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).
Namun, pemilik nama lahir Wicaksono Abdul Salam itu mengaku tidak pernah memberi dukungan secara langsung kepada Gisel.
Baca juga: Ini Alasan Gisel Berhalangan Hadir Saat Dipanggil Polisi, Sementara MYD Tiba Pukul 10.00 WIB
Pasalnya, Roy Marten tidak ingin mencampuri urusan hukum Gisel terlalu dalam tanpa diminta.
"Oh enggak, sekali lagi saya mencoba untuk tidak masuk terlalu dalam," kata Roy Marten.
Walau begitu, Roy Marten tak menampik kasus video syur itu dapat menyeret namanya, Gading Marten, hingga cucunya itu sendiri.
Namun, pria kelahiran Maret 1952 itu tetap mendapatkan hikmah dari kasus tersebut.
"Bahwa kalau ada anggota keluarga kita yang tersakiti, kita harus sama-sama, itulah gunanya keluarga," kata Roy Marten.
Diketahui Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.
Dalam pemeriksaan, Gisel mengaku video asusila itu direkam di salah satu hotel Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
Baca juga: POPULER Gisel Tak Hadiri Pemeriksaan di Kepolisian | Pria di Denpasar Meninggal Usai Berkencan
Gisel Berhalangan Hadir
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam oleh ponselnya sendiri.
Atas perbuatannya, Gisel dan Michael Yukinobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Polda Metro Jaya akan menjadwalkan ulang untuk memeriksa penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel yang hari ini berhalangan hadir, Senin (4/1/2020).