Kabar Seleb
Seusai Diperiksa Dalam Kasus Gisel, Michael Yukinobu Minta Maaf Dan Anggap Hukuman Tuhan
Setelah memberikan pernyataan itu, pria yang akrab disapa Nobu itu pun langsung bergegas pergi meninggalkan awak media
TRIBUN-BALI.COM - Michael Yukinobu de Fretes telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus video syur Gisella Anastasia atau Gisel pada Senin (4/1/2021).
Michael Yukinobu de Fretes sebelumya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pornografi dalam kasus tersebarnya video dewasa bersama Gisel.
Michael Yukinobu de Fretes mengakui dirinyalah laki-laki ada yang dalam video berdurasi 19 detik itu.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Michael Yukinobu de Fretes pun memenuhi panggilan polisi dalam statusnya sebagai tersangka pada Senin kemarin.
Baca juga: Gisel Tak Hadir ke Polda Metro Jaya Untuk Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini Meski MYD Datang
Panggilan pemeriksaan ini merupakan pertama kalinya setelah Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka.
Usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam, Michael Yukinobu de Fretes pun memberi pernyataan.
Ia mengaku menyesal atas apa yang ia lakukan.
Michael Yukinobu de Fretes juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Untuk hal yang terjadi selama ini, saya benar-benar menyesal. Saya minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga saya, kepada pihak-pihak yang terkait saya minta maaf untuk itu semua, katanya pada di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin malam.
Lebih lanjut, Michael Yukinobu De Fretes juga mengatakan apa yang ia alami saat ini mungkin saja sebagai hukuman dari Tuhan.
Ia pun meminta dukungan dan doa.
"Dan saya benar-benar menyesal atas semua yang sudah saya lakukan. Mungkin ini adalah hukuman dari Tuhan kepada saya. Dan saya mohon ke semua teman-teman, mohon dukungan doa dan benar-benar saya minta maaf untuk semuanya," ujar dia.
Setelah memberikan pernyataan itu, pria yang akrab disapa Nobu itu pun langsung bergegas pergi meninggalkan awak media untuk masuk ke dalam mobil.
Ia didampingi oleh kuasa hukumnya.
Michael Yukinobu De Fretes jalani pemeriksaan hampir selama 12 jam di Dirkrimsus Polda Metro Jaya.