Corona di Bali

Update Covid-19 di Bali 5 Januari, Positif: 167 Orang, Sembuh: 110 Orang dan Meninggal: 2 Orang

Sementara hingga saat ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Bali sebanyak 18.415 orang dengan rincian, 18.377 WNI dan 38 WNA.

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Wema Satya Dinata
Pixabay
Ilustrasi update covid-19 di Bali. 

Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sampaikan kembali update perkembangan kasus Covid-19 di Bali pada, Selasa (5/1/2021).

Sementara hingga saat ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Bali sebanyak 18.415 orang dengan rincian, 18.377 WNI dan 38 WNA.

Yang artinya hari ini terdapat penambahan kasus positif sebanyak 167 orang.

Adapun rincian dari kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 8 Kabupaten dan 1 Kota yang ada di Provinsi Bali.

Baca juga: Update Covid-19 di Kota Denpasar 4 Januari 2021, 1 Pasien Meninggal Dunia, Sembuh 64 Orang 

Kabupaten Jembrana 1 orang, Tabanan 34 orang, Badung 13 orang, Kota Denpasar 50 orang, Gianyar 17 orang, Bangli 15 orang, Klungkung 5 orang, Karangasem 1 orang, dan Buleleng 9 orang.

Serta warga dari daerah luar Bali sebanyak 21 orang. Dan WNA 1 orang.

Untuk jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang telah sembuh di Bali juga mengalami fluktuatif.

Hari ini sebanyak 16.680 orang dengan rincian, 16.649 WNI dan 31 WNA.

Yang artinya terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 110 orang.

Adapun rincian kasus sembuh yang tersebar di seluruh Provinsi Bali.

Kabupaten Jembrana 4 orang, Tabanan 8 orang, Badung 17 orang, Denpasar 29 orang, Gianyar 41 orang, Bangli 1 orang, Klungkung 2 orang, Karangasem 1 orang dan Buleleng 7 orang.

Untuk jumlah pasien dalam perawatan sentuh angka ribuan yaitu sebanyak 1.195 dengan rincian 1.192 WNI dan 3 WNA, yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Lalu untuk jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal mengalami hal yang sama yaitu, fluktuatif.

Hingga hari ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal sejumlah 540, dengan rincian, 536 WNI dan 4 WNA.

Baca juga: Update Covid-19 di Bali 4 Januari 2020, Positif: 118 Orang, Sembuh: 131 Orang dan Meninggal: 7 Orang

Yang artinya, hari ini terdapat penambahan pasien yang meninggal dunia sebanyak 2 orang.

Berikut data pasien meninggal dari 1 kabupaten di Provinsi Bali yaitu, Kabupaten Badung 1 orang, dan WNA 1 orang.

Maka dari itu sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama.

Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya.

Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.

Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.

 Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved