Penanganan Covid
Masuk Bali Wajib Swab Diperpanjang, Berlaku Hingga 8 Januari Sesuai SE Satgas
SE Gubernur Bali habis masa berlakunya, kini Pemprov Bali mengacu pada SE Satgas Penanganan Covid-19, dan memberlakukan kebijakan ini hingga 8 Januari
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
"Jadi ini laporan dari Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Nasional Penanggulangan Covid-19," terang Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu.
Melalui adanya pencapaian protokol kesehatan ini, Koster mengakui bahwa kasus baru Covid-19 di Pulau Dewata bisa terkendali.
Jika melihat data per 4 Januari 2021, rata-rata kasus Covid-19 di Bali hanya mencapai 98 orang per hari dan paling banyak berada di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar dan Tabanan.
Kemudian tingkat kesembuhan pasien Covid-19 juga diklaim tertinggi di Indonesia, yakni mencapai 90,96 persen.
Bahkan Koster mejabarkan bahwa tingkat kematian akibat Covid-19 juga terkendali dan cenderung menurun, yakni rata-rata kurang dari 5 orang per hari.
Hingga 4 Januari 2021, kasus kematian akibat Covid-19 secara akumulatif berada di angka 2,95 persen.
Gubernur asal Desa Sembiran Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng itu menuturkan, pencapaian kinerja yang baik ini berkat kerja keras dan kebersamaan dari berbagai pihak.
Berbagai pihak yang dimaksud yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana, Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.
Selain itu, juga didukung oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali beserta jajaran, desa adat, desa/kelurahan serta kelompok masyarakat.
"Pencapaian kinerja yang baik ini juga menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat dengan tertib, disiplin dan penuh tanggungjawab dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan dan kebijakan Pemerintah Pusat serta Pemerintah Daerah," jelas Koster. (*).
Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak