Penanganan Covid
Terkendala Cold Chain, Dinkes Bangli Hanya Mampu Simpan Vaksin Dalam Jumlah Terbatas
Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli tak mampu menyimpan vaksin dalam jumlah banyak.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Mengenai persiapan vaksin Covid-19, Budiari mengatakan, tidak ada persiapan khusus.
Sebab pihaknya sudah kerap melaksanakan vaksinasi rutin, dengan banyak item.
Berbeda dengan vaksin rutin yang mengharuskan pihak Dinkes aktif mencari sasaran, Budiari menjelaskan, vaksin Covid-19 merupakan vaksin pasif yang pemberiannya sesuai dengan data sumber daya manusia kesehatan (SDMK).
"SDMK ini datanya dari kepegawaian Dinkes Bangli. Disini kami tugasnya hanya memvaksin saja," ucapnya.
Proses vaksinasi dibagi kedalam beberapa tahap.
Untuk tahap pertama, vaksin Covid-19 menyasar tenaga kesehatan baik di Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan RSU.
Sedangkan tahap selanjutnya menyasar personal TNI/Polri, guru, hingga masyarakat yang terpapar Covid-19.
"Nike (itu) sasarannya masyarakat berusia 18 hingga 59 tahun. Kalau di luar nakes (tenaga kesehatan), itu datanya ada di BPJS. Inilah bedanya dengam vaksin rutin. Karena kalau vaksin rutin kan kami yang tahu sasarannya berapa. Kalau vaksinnya ini dipecah, untuk nakes ada di SDMK, sedangkan masyarakat ada di BPJS," jelasnya.
Dikatakan pula, pihak Dinkes Bangli telah menyiapkan 60 orang nakes yang terbagi ke 12 puskesmas, untuk pelaksanaan satu sesi vaksinasi.
Sebab pelaksanaan vaksinasi untuk satu orang membutuhkan waktu sekitar 30 menit.
"Dari BPJS kita diberikan sasaran 25 orang per sesi. Itu merupakan jumlah maksimal," katanya.
Pihaknya mengatakan, ada sejumlah persyaratan awal untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
Diantaranya, penerima vaksin mula-mula melakukan pendaftaran dengan menunjukkan pesan singkat (sms) dari BPJS, yang menginformasikan perihal waktu dan tempat pelaksanaan vaksin.
Petugas selanjutnya memasukkan NIK penerima vaksin untuk proses verifikasi.
"Selanjutnya penerima vaksin dilakukan screening. Petugas akan memberikan 13 item pertanyaan yang sesuai dengan persyaratan vaksinasi. Salah satunya penyakit penyerta (komorbid). Kalau diketahui ada penyakit bawaan misalnya seperti hipertensi, autoimun, jantung, diabetes maka tidak bisa divaksin. Sebaliknya jika lolos screening, selanjutnya akan diberikan vaksin. Setelah divaksin, penerima vaksin akan diobeservasi selama 30 menit, dan selanjutnya diberikan kartu vaksinasi," jelasnya.