Penanganan Covid

Terkendala Cold Chain, Dinkes Bangli Hanya Mampu Simpan Vaksin Dalam Jumlah Terbatas

Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli tak mampu menyimpan vaksin dalam jumlah banyak.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kabid P2P Dinkes Bangli, Ni Wayan Budiari saat menunjukkan cold chain yang ada di Dinas Kesehatan Bangli, Selasa (5/1/2021) - Terkendala Cold Chain. Dinkes Bangli Hanya Mampu Simpan Vaksin Dalam Jumlah Terbatas 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli tak mampu menyimpan vaksin dalam jumlah banyak.

Alhasil vaksin Covid-19 yang baru tiba di Bali, nantinya hanya mampu didistribusikan dalam jumlah terbatas. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Bangli, Ni Wayan Budiari, Selasa (5/1/2021).

Ia mengatakan, Dinas Kesehatan Bangli hingga kini hanya memiliki empat unit tempat khusus penyimpanan vaksin (cold chain).

Baca juga: Persiapan RSUP Sanglah Sambut Kedatangan Vaksin Covid-19

Baca juga: Koster Siap Divaksin Pertama, DPRD Minta Belakangan, Bali Sudah Terima 31.000 Vial Vaksin Sinovac

Baca juga: Dinkes Badung Targetkan 303 Ribu Masyarakat Gumi Keris Akan Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Prioritas

Di mana dua diantaranya digunakan untuk menyimpan vaksin aktif/rutin, dan sisanya untuk penyimpanan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR).

"Kami ada dua cold chain yang berisi 15 jenis vaksin rutin. Seperti vaksin polio, campak, BCG, dan sebagainya. Selain disini (Dinkes), cold chain juga ada di masing-masing puskesmas sebanyak satu unit," ucapnya seizin Kepala Dinas Kesehatan Bangli, I Nengah Nadi. 

Budiari mengatakan, cold chain yang dimiliki Dinas Kesehatan merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat.

Dengan adanya informasi mengenai tambahan vaksin, khususnya vaksin Covid-19, pihaknya mengaku belum tahu dimana akan menyimpan vaksin tersebut.

Terkecuali jika pemenuhan vaksin diperbolehkan bertahap, sesuai kebutuhan.

Sedangkan berdasarkan informasi, pihaknya menyebut akan mendapatkan 1.000 lebih vaksin Covid-19.

"Kalau memang diperbolehkan, kami ambil sesuai dengan kebutuhan. Sisanya dititip ke Provinsi. Karena cold chain yang kami miliki tidak mampu menyimpan vaksin itu secara keseluruhan mengingat sudah ada vaksin rutin," ujarnya. 

Mengenai kendala ketersediaan cold chain, Budiari mengatakan, pihaknya sudah sempat menyampaikan pada pihak Provinsi.

Dan diakui jika Provinsi sudah mengetahui kendala tersebut.

Pihaknya juga menyebut jika kendala minimnya cold chain ini tidak hanya terjadi di Bangli, namun Kabupaten lainnya juga mengalami kendala yang sama. 

"Harga cold chain ini mencapai Rp. 150 juta per satu unitnya. Memang, informasi mengenai tambahan vaksin ini sudah ada sejak tahun 2020 lalu. Kami sudah sering mengajukan pengadaan melalui APBD Bangli, namun tidak pernah mendapatkan anggaran. Bahkan sejak sebelum merebaknya pandemi Covid-19," kata dia. 

Mengenai persiapan vaksin Covid-19, Budiari mengatakan, tidak ada persiapan khusus.

Sebab pihaknya sudah kerap melaksanakan vaksinasi rutin, dengan banyak item.

Berbeda dengan vaksin rutin yang mengharuskan pihak Dinkes aktif mencari sasaran, Budiari menjelaskan, vaksin Covid-19 merupakan vaksin pasif yang pemberiannya sesuai dengan data sumber daya manusia kesehatan (SDMK).

"SDMK ini datanya dari kepegawaian Dinkes Bangli. Disini kami tugasnya hanya memvaksin saja," ucapnya. 

Proses vaksinasi dibagi kedalam beberapa tahap.

Untuk tahap pertama, vaksin Covid-19 menyasar tenaga kesehatan baik di Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan RSU.

Sedangkan tahap selanjutnya menyasar personal TNI/Polri, guru, hingga masyarakat yang terpapar Covid-19.

"Nike (itu) sasarannya masyarakat berusia 18 hingga 59 tahun. Kalau di luar nakes (tenaga kesehatan), itu datanya ada di BPJS. Inilah bedanya dengam vaksin rutin. Karena kalau vaksin rutin kan kami yang tahu sasarannya berapa. Kalau vaksinnya ini dipecah, untuk nakes ada di SDMK, sedangkan masyarakat ada di BPJS," jelasnya. 

Dikatakan pula, pihak Dinkes Bangli telah menyiapkan 60 orang nakes yang terbagi ke 12 puskesmas, untuk pelaksanaan satu sesi vaksinasi.

Sebab pelaksanaan vaksinasi untuk satu orang membutuhkan waktu sekitar 30 menit.

"Dari BPJS kita diberikan sasaran 25 orang per sesi. Itu merupakan jumlah maksimal," katanya. 

Pihaknya mengatakan, ada sejumlah persyaratan awal untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Diantaranya, penerima vaksin mula-mula melakukan pendaftaran dengan menunjukkan pesan singkat (sms) dari BPJS, yang menginformasikan perihal waktu dan tempat pelaksanaan vaksin.

Petugas selanjutnya memasukkan NIK penerima vaksin untuk proses verifikasi.

"Selanjutnya penerima vaksin dilakukan screening. Petugas akan memberikan 13 item pertanyaan yang sesuai dengan persyaratan vaksinasi. Salah satunya penyakit penyerta (komorbid). Kalau diketahui ada penyakit bawaan misalnya seperti hipertensi, autoimun, jantung, diabetes maka tidak bisa divaksin. Sebaliknya jika lolos screening, selanjutnya akan diberikan vaksin. Setelah divaksin, penerima vaksin akan diobeservasi selama 30 menit, dan selanjutnya diberikan kartu vaksinasi," jelasnya. 

"Untuk proses vaksinasi tahap pertama, yakni dengan sasaran nakes, sesuai rencananya dilakukan pada bulan Januari. Sedangkan untuk masyarakat umum belum ada jadwalnya," imbuh dia.

Dengan keterbatasan cold chain saat ini, pihaknya berharap kepada Bupati Bangli terpilih agar apa yang menjadi kebutuhan serta diusulkan oleh Dinas Kesehatan, bisa terpenuhi. (*).

Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved