Corona di Bali
Dua Hari Gelar Sekolah Tatap Muka, 2 SD di Bangli Kembali Terapkan Pembelajaran Daring, Ini Sebabnya
Sempat dua hari mengikuti pembelajaran tatap muka, para siswa dari dua SD di Bangli kembali menerapkan pembelajaran secara daring (online)
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Widyartha Suryawan
Pada pelaksanaannya, proses belajar mengajar (PBM) hanya dilakukan selama tiga jam mata pelajaran.
Jumlah peserta didik tiap kelas juga dibatasi hanya 25 hingga 50 persen dari total siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, I Nengah Sukarta mengatakan pelaksanaan PTM ini sesuai revisi SKB empat menteri, yang membolehkan tatap muka sepanjang ada tindak lanjut dari pemerintah daerah.
Pun pihaknya juga telah menerima surat edaran Gubernur Bali terkait PTM ini.

"Intinya SE bapak gubernur itu akan efektif kalau kita koordinasi. Jadi tanggung jawab bersama dari stakeholder terendah," kata dia.
Sukarta mengaku sudah menindaklanjuti dengan mewajibkan pelaksanaan protokol kesehatan dalam kegiatan PTM.
Pihaknya juga menegaskan telah melakukan penyiapan sarana dan prasarana sekolah, sosialisasi terhadap seluruh stakeholder baik kepala sekolah, orang tua siswa/wali serta komite sekolah.
"Begitupun juga meminta izin dari masing-masing satuan pendidikan kepada kantor desa sebagai satgas gotong-royong penanggulangan Covid-19 di desa. Jadi intinya seluruh persyaratan sudah dipenuhi. Pada H-5 kami juga sudah melakukan pengecekan kembali ihwal persiapan PTM dengan menyebarkan kuesioner juga dan simulasi tentang pelaksanaan tatap muka, serta pemasangan SOP PTM di tiap sekolah," jelasnya.
Kegiatan PTM dilaksanakan dengan pembatasan jumlah siswa di tiap kelas, dengan kisaran 25 hingga 50 persen.
Sukarta mengatakan pembatasan ini merupakan salah satu penerapan 3M, yakni mengatur jarak antar siswa.
"Penerapannya dengan sistem shift. Jadi 50 hingga 75 persen siswa lainnya mengikuti pembelajaran secara online. Besok, siswa yang ikut online menjalankan PTM, sedangkan yang saat ini PTM melaksanakan online. Jadi gantian," ucap dia.
Lebih lanjut dijelaskan, perbedaan aturan jumlah siswa yang masuk antara 25 dan 50 persen, adalah pada luas halaman sekolah yang dimiliki. Bilamana luas halamannya tergolong sempit, maka jumlah siswa tiap kelasnya ditetapkan 25 persen.
"Seperti di SMP 1 Kintamani yang total muridnya mencapai 1000 orang. Maka mereka wajib melaksanakan PTM dengan 25 persen tiap kelas, atau delapan orang siswa. Sedangkan SD 2 Kawan, mereka menjalankan PTM dengan total 50 persen tiap kelas atau sebanyak 16 orang siswa tiap kelas," terangnya.
Adapun pembelajaran tatap muka dilaksanakan selama tiga jam mata pelajaran atau selama 1,5 jam setiap hari. Jam masuk kelas ditentukan oleh masing-masing sekolah, berkisar antara jam 07.30 wita atau 8.00 wita.
Tidak ada istirahat dalam pelaksanaan PTM, pun kantin sekolah juga tidak dibuka.