Corona di Bali

Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Positif: 189 Orang, Sembuh: 137 Orang dan Meninggal: 5 Orang

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sampaikan kembali update perkembangan kasus Covid-19 di Bali pada, Kamis (7/1/2021). 

Pixabay
Update Covid-19 di Bali. 

Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sampaikan kembali update perkembangan kasus Covid-19 di Bali pada, Kamis (7/1/2021). 

Sementara hingga saat ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Bali sebanyak 18.795 orang dengan rincian, 18.757 WNI dan 38 WNA.

Artinya hari ini terdapat penambahan kasus positif sebanyak 189 orang.

Baca juga: Pembatasan Kegiatan di Badung, Suiasa  Akan Lakukan Rapat dengan Forkompinda

Baca juga: Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Susun Skema Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Baca juga: Satpol PP Badung Sebut Tak Ada Penjagaan di Pintu Masuk Saat Pembatasan Kegiatan

Adapun rincian dari kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 8 Kabupaten dan 1 Kota yang ada di Provinsi Bali.

Kabupaten Jembrana 8 orang, Tabanan 25 orang, Badung 46 orang, Kota Denpasar 69 orang, Gianyar 13 orang, Bangli 3 orang, Klungkung 4 orang, Karangasem 8 orang, dan Buleleng 8 orang. Serta warga dari daerah luar Bali sebanyak 5 orang. 

Untuk jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang telah sembuh di Bali juga mengalami fluktuatif.

Hari ini sebanyak 16.972 orang dengan rincian, 16.941 WNI dan 31 WNA.

Artinya terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 137 orang.

Baca juga: Bertugas untuk Observasi Hasil Vaksinasi Covid-19, Kadiskes Bali Bentuk Komite Daerah Pantau KIPI

Baca juga: BREAKING NEWS - Bali Masuk Daerah Merah Covid-19 Jadi Alasan Kena PSBB

Baca juga: Persiapan Kegiatan Vaksinasi Covid-19, Dinkes Bali Lakukan Pendataan Kembali Nakes

Adapun rincian kasus sembuh yang tersebar di seluruh Provinsi Bali. Kabupaten Jembrana 31 orang, Tabanan 19 orang, Badung 16 orang, Denpasar 45 orang, Gianyar 19 orang, Klungkung 1 orang, Karangasem 3 orang dan pasien dari daerah lain 3 orang. 

Untuk jumlah pasien dalam perawatan sentuh angka ribuan yaitu sebanyak 1.271 dengan rincian 1.268 WNI dan 3 WNA, yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Lalu untuk jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal mengalami hal yang sama yaitu, fluktuatif.

Hingga hari ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal sejumlah 552, dengan rincian, 548 WNI dan 4 WNA.

Artinya, hari ini terdapat penambahan pasien yang meninggal dunia sebanyak 5 orang. Berikut data pasien meninggal dari 3 kabupaten di Provinsi Bali yaitu, Kabupaten Tabanan 1 orang, Badung 1 orang dan Denpasar 3 orang.

Maka dari itu sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. 

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.

Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.

Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan di manapun kita berada.

Covid-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved