Berita Badung

Polisi Gagalkan Aksi Trek-Trekan di Mengwi Badung, 20 Kendaraan Berhasil Diamankan

Aksi trek-trekan dilakukan sekelompok anak muda di Desa Anggunan, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, pada Jumat (8/1/2021).

Humas Polres Badung
Puluhan anak muda yang melaksanakan aksi trek-trekan saat diberikan pengarahan dan bimbingan oleh aparat kepolisian Polres Badung, Jumat (8/1/2021) dini hari - Polisi Gagalkan Aksi Trek-Trekan di Mengwi Badung, 20 Kendaraan Berhasil Diamankan 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Aksi balap liar atau trek-trekan berhasil digagalkan oleh jajaran polisi Polres Badung.

Aksi trek-trekan yang dilakukan sekelompok anak muda di Badung itu dilakukan di Desa Anggunan, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, pada Jumat (8/1/2021).

Penertiban kegiatan yang meresahkan warga itu dilakukan personil dari Polres Badung pada pukul 01.40 Wita.

Dari hasil penertiban tersebut, sebanyak 20 sepeda motor dan 36 pelaku trek-trekan berhasil diamankan Polres Badung.

Baca juga: Satu Motor Racing Diamankan Polres Tabanan, Tim Gabungan Patroli Aksi Balap Liar di Tabanan

Baca juga: Amankan 2 Unit Kendaraan, Polsek Ubud Atensi Balap Liar di Jalan Raya Teges

Baca juga: Kronologi Polisi Razia Aksi Balap Liar di Denpasar Minggu Dini Hari, Puluhan Pemuda Ini Diamankan

 

Kasat Sabhara Polres Badung, AKP Ketut Suandi, SH mengatakan, Polres Badung telah mengamankan kendaraan yang melakukan trek-trekan di Jalan Raya Anggungan, Mengwi, Badung.

Aksi itu ditertibkan setelah adanya laporan warga yang sering kali terjadi aksi balap liar di wilayah tersebut.

"Aksi mereka sangat meresahkan warga setempat. Informasi dari masyarakat setiap malam ada balapan liar di wilayah tersebut," katanya saat dikonfirmasi.

Pihaknya mengatakan, balap liar atau trek-trekan tersebut biasanya dimulai saat dini hari.

Para anak muda tersebut berkumpul dan melaksanakan aksi tersebut dari pukul 01.00 Wita sampai dengan pukul 03.00 Wita.

"Sebelumnya mereka sudah dinasehati oleh masyarakat dan pecalang masih tetap saja melakukan balapan liar ini," tegas Suandi.

Saat penertiban yang dilakukan, pihaknya mengaku berhasil mengamankan kendaraan sebanyak 20 unit untuk digiring ke Polres Badung.

Selain itu, sebanyak 36 orang diduga tersangka trek-trekan juga ikut diamankan serta langsung diberi arahan oleh Padal Ipda I Wayan Cok Yudiawan.

"Kami langsung melakukan pengamanan aksi trek-trekan tersebut. Jadi langsung kami giring ke Polres, nanti akan dilakukan pemeriksaan surat kendaraan dan akan diberikan peringatan, termasuk pemanggilan orangtua," kata AKP Suandi.

Lanjut Suandi menjelaskan, adapun anggota Sat Sabhara Polres Badung yang melakukan patroli saat kejadian yakni di Kijang 902 dipimpin Aipda I Made Suastika dengan anggota Putu Oka Wina putra.

Begitu juga Kijang 901 Briptu Putu Leo Agustina, dengan Briptu Widia Paramartha dan Briptu Putu Kerta Wijaya.

Selain itu juga ada anggota Raimas Bripka Kadek Yuniastra, Bripka Wayan Suarka, Briptu GD Edi, Bripka Widiadnyana Karang dan Briptu Arya Sukma.

"Sekali lagi kami imbau kepada masyarakat, terutama orangtua agar memperhatikan anaknya. Di tengah pandemi Covid-19 agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum," pesannya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved