Satu Motor Racing Diamankan Polres Tabanan, Tim Gabungan Patroli Aksi Balap Liar di Tabanan

Jajaran Satlantas bersama Satreskrim Polres Tabanan menggelar kegiatan patroli gabungan di tiga jalur besar di Kabupaten Tabanan

Satlantas Polres Tabanan
Foto : Tim Patroli Gabungan Satlantas dan Satreskrim Polres Tabanan saat mengamankan sebuah sepeda motor racing di Bypass Ir. Soekarno Tabanan, Selasa (15/12/2020) subuh. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Jajaran Satlantas bersama Satreskrim Polres Tabanan menggelar kegiatan patroli gabungan di tiga jalur besar di Kabupaten Tabanan, Bali, Selasa (15/12/2020) dini hari.

Hasilnya, aksi balap liar yang terjadi di Bypass Ir. Soekarno, Tabanan.

Bahkan, satu sepeda motor racing yang sudah dipreteli sedemikian rupa untuk balap liar juga diamankan polisi.

Menurut Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Ni Putu Wila Indrayani menyebutkan, tim gabungan melaksanakan patroli di tiga blok.

Baca juga: PT SGB Bali Akhirnya Selesaikan Kasus dengan Para Nasabah

Baca juga: Tak Suka Kotor, 4 Zodiak Ini Terkenal Paling Menjaga Kebersihan

Baca juga: Hendak Tindak Kafe yang Lewati Jam Operasi, Satgas Covid Ini Malah Dikunci di Dalam Kafe

Diantaranya satu tim atensi jalur dan situasi ke jalur barat yakni Jalur Denpasar-Gilimanuk, kemudian jalur ke utara di jalur Baturiti-Perean, serta jalur kota di Bypass Ir. Soekarno. 

Kegiatan patroli ini dilaksanakan lantaran banyak mendapati laporan terkait adanya kegiatan trek-trekan yang mengganggu pengguna jalan dan masyarakat merasa resah. 

"Kemarin jajaran patroli lalu lintas gabung dengan Reskrim melaksanakan giat patroli gabungan. Jadi kita bagi tiga blok untuk atensi jalur dan situasi ke jalur barat Denpasar-Gilimanuk, ke utara di jalur Baturiti - Perean dan jalur kota di By Pass Ir. Soekarno," kata AKP Wila, Selasa (15/12/2020). 

Dia menceritakan, saat melaksanakan patroli tim gabungan justru mendapat informasi tersebut kemudian menemukan adanya balap liar di Bypass Ir. Soekarno.

Setelah itu, para peserta aksi balap liar ini lari tunggang langgang ketika melihat personel datang.

Bahkan, satu sepeda motor "ayam jago" yang ditinggalkan pemiliknya.

Sepeda motor tersebut kemudian diamankan polisi ke Mapolres Tabanan.

Dengan kejadian ini, AKP Wila menegaskan agar para "pemain" balap liar untuk tidak lagi menggelar kegiatan tersebut.

Sebab, selain mengganggu pengguna jalan lainnya serta membuat resah, juga nantinya bisa berakibat fatal terhadap para pelaku ini.

Sehingga ia mengimbau agar tak lagi menggelar kegiatan balap liar ini dimanapun.

"Sepeda motornya kita amankan subuh tadi sekitar jam 02.10 Wita. Sudah kita amankan ke kantor," tandasnya.(*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved