Berita Badung
Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Bandara Ngurah Rai Dilakukan Penyesuaian
Mulai per 1 Januari 2021 lalu dilakukan penyesuaian terhadap tarif parkir. Penyesuaian tersebut tertuang dalam Surat Nomor 7388/KB.03/2020/GM.DPS-B.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Noviana Windri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Mulai per 1 Januari 2021 lalu dilakukan penyesuaian terhadap tarif parkir kendaraan bermotor baik roda dua, roda empat, roda enam atau lebih di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Penyesuaian tarif parkir tersebut tertuang dalam Surat Nomor 7388/KB.03/2020/GM.DPS-B.
Namun banyak masukan dari stakeholder Bandara mengenai penyesuaian tarif parkir kendaraan bermotor tersebut.
Sehingga pihak Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali saat ini telah menyampaikan masukan-masukan itu ke Pusat (AP I di Jakarta).
"Bandara I Gusti Ngurah Rai telah melakukan penyesuaian tarif parkir per 1 Januari 2021. Seiring berjalannya waktu banyak masukan dan tanggapan dari beberapa komunitas maupun masyarakat. Saat ini AP I Bandara I Gusti Ngurah Rai sedang mengevaluasi kembali dan akan kami usulkan kepada Kantor Pusat," ujar Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Area Parkir Baru Telah Dibuka, Tarif Parkir Bandara I Gusti Ngurah Rai Tetap Sama
Disebutkan dalam surat mengenai penyesuaian tarif pakir, untuk roda dua dikenakan Rp 4.000 untuk 0-12 jam pertama, lalu tiap jam berikutnya dikenakan Rp 2.000.
Sementara untuk kendaraan roda empat, 0-1 jam sebesar Rp 10.000, lalu tiap satu jam selanjutnya akan dikenakan tarif Rp 5.000.
Lalu untuk kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif parkir Rp 15.000, 0-1 jam, lalu tiap satu jam selanjutnya akan dikenakan tarif Rp 5.000.
Penyesuaian tarif parkir kendaraan bermotor itu sudah dan tetap berjalan hingga sekarang.
"Sudah berlaku tarif penyesuaian. Dan saat ini sedang masa sosialisasi, maka saat ini sedang diskon," imbuh Taufan.
Penyesuaian tarif parkir kendaraan bermotor ini dilakukan Angkasa Pura I (Persero) dalam rangka memberikan pelayanan pengelolaan parkir yang lebih baik kepada pengguna jasa Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.(*)
Baca juga: Sistem Parkir Bandara Bakal Ganti Per Jam