Berita Bali

Dukung Kebijakan PPKM, Cinépolis Cinemas di Bali Sesuaikan Jam Operasional Bioskop

Sejumlah bioskop di Kota Denpasar dan Badung yang berada di dalam mall seperti Cinépolis Cinemas pun mendukung kebijakan pemerintah daerah membatasi

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana Cinépolis Cinemas Lippo Mall Kuta yang menerapkan protokol kesehatan ketat bagi pengunjung dan stafnya 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Provinsi Bali memperluas daerah yang melakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.

Awalnya PPKM di wilayah Bali akan dilakukan untuk Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, tetapi Gubernur Bali Wayan Koster menambahkan tiga daerah lagi yakni Kabupaten Gianyar, Klungkung dan Tabanan.

Dalam pemberlakuan PPKM, Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Pada penerapan aturan jam buka operasional pusat perbelanjaan dan mall dibatasi hingga pukul 21.00 Wita.

Baca juga: Bioskop Online Rilis Teaser Film Quarantine Tales, 5 Cerita dari 5 Sutradara

Sejumlah bioskop di Kota Denpasar dan Badung yang berada di dalam mall seperti Cinépolis Cinemas pun mendukung kebijakan pemerintah daerah membatasi jam operasional mall.

"Kami pasti mendukung karena ini kan upaya pemerintah untuk mencegah laju kenaikan kasus Covid-19 di Bali.

Kami pasti akan ikuti instruksi dari pemerintah, yang akan kita jalankan dari Cinépolis Cinemas karena disebutkan membatasi jam operasional mall.

Jadi kita akan ada pembatasan jam tayang film," ujar Brand Marketing Manager Cinépolis Cinemas Indonesia, Indriana Listia Rahmawati, Sabtu (9/1/2021) saat dihubungi tribunbali.com.

Sebelumnya penayangan film bisa sampai malam hari, dengan adanya kebijakan pembatasan tersebut pihaknya akan ikuti instruksi itu dengan meniadakan penayangan film malam hari.

"Dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WITA ya akan kami ikuti.

Biasanya kan kita tutup pukul 22.00 WITA nanti hanya sampai 21.00 WITA," jelas Indriana.

"Penerapan protokol kesehatan di Cinépolis Cinemas pun masih tetap sama seperti sebelumnya, kami menerapkan ada sebanyak 71 protokol pelayanan yang bertujuan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," sambungnya.

Poin-poin penting protokol kesehatan yang diterapkan seperti melakukan pemeriksaan suhu badan, mewajibkan penonton menggunakan masker, menyediakan layanan penjualan tiket melalui daring.

Lalu menetapkan jarak aman dan mengosongkan sebagian kursi di dalam bioskop, serta menyediakan hand sanitizer di semua area Cinépolis Cinemas.

Baca juga: Pengunjung Bioskop Masih Sepi, Ini Kata Pengelola CGV

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved