Berita Denpasar

Hari ke-5 Giat Penyedotan, Masih Ada 3 Titik Genangan Air Banjir di Denpasar

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar memasuki hari ke-5 giat penyedotan genangan air akibat banjir di sejumlah titik Kota Denpasar

Dok. BPBD Denpasar
Petugas Damkar BPBD Denpasar mengoperasikan mesin pompa air untuk menyedot genangan air di beberapa titik di Kota Denpasar, Bali, pada Jumat (8/1/2021) - Hari ke-5 Giat Penyedotan, Masih Ada 3 Titik Genangan Air Banjir di Denpasar 

"Kalau di Gang 115 yang tergenang air banjir seluas 7 are, ketinggian 30 cm, penyebabnya sama," sambung dia

Sebelumnya diberitakan, akibat intensitas curah hujan yang tinggi di Kota Denpasar pada Selasa (5/1/2021), mengakibatkan dua gang permukiman warga di kawasan Sidakarya, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, tergenang air banjir.

Level ketinggian genangan air mulai dari mata kaki hingga setinggi betis orang dewasa.

Warga setempat melaporkan kejadian ini kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Denpasar.

Kawasan Sidakarya yang tergenang meliputi Gang Pati Sari di Jalan Dewata dan Gang Nuri Nomor 8 di Jalan Sidakarya.

BPBD Denpasar mengerahkan regu pemadam kebakaran dan alat mesin pompa air untuk mengoperasikan di wilayah yang tergenang air yang meluap akibat tingginya curah hujan tersebut.

Joni menerangkan, genangan air banjir di kawasan tersebut selain karena faktor curah hujan juga karena faktor geografis serta minimnya infrastruktur akses pembuangan air.

"Karena tempatnya rendah dan minim akses pembuangan air. Atas laporan warga kami kerahkan petugas Damkar untuk giat penyedotan genangan air di rumah warga," kata Joni

Sehari sebelumnya akibat hujan lebat mengguyur Kota Denpasar sejak Minggu (3/1/2021) malam juga membuat satu rumah tergenang air di Denpasar.

Rumah yang terendam banjir tersebut berada di kawasan Jalan Hang Tuah, Gang Mawar Sanur.

Genangan air tersebut juga mencapai tinggi betis orang dewasa.

Setelah mendapat laporan adanya rumah yang tergenang air, pihaknya menurunkan petugas ke lokasi untuk melakukan penyedotan air.

“Penyebab rumah tersebut terendam dikarenakan rumah tersebut posisinya lebih rendah dari jalan raya,” kata Joni.

Selain itu, Joni menambahkan, jika di rumah tersebut tidak ada saluran pembuangan air.

Sementara itu, untuk upaya antisipasi kesiapsiagaan bencana apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, Pemkot Denpasar juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 360/1638/BPBD perihal Antisipasi Kesiapsiagaan Bencana Dalam Situasi Pandemi Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved